Panwaslu Tindaklanjuti Kasus Dugaan Politik Uang
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tegal akhirnya menindaklanjuti terhadap adanya kasus dugaan politik uang yang terjadi saat pelaksanaan Pilkada Kota Tegal Tahun 2013. Pasalnya, dalam proses klarifikasi dari keterangan saksi maupun barang bukti dinilai telah memenuhi unsur terjadinya pelanggaran aturan dalam pilkada.
"Kami akan membahas persoalan ini dengan Tim Penegakkan Hukum Terpadu (Gakundu). Sesuai rencana, rapat akan dilaksanakan, Senin (11/11) pukul 10.00 Wib," katanya, Minggu (10/11).
Menurut dia, selama pelaksanaan pemilihan Wali Kota / Wakil Wali Kota Tegal, Panwaslu mendapatkan laporan sebanyak 26 kasus dugaan pelanggaran pemilu. Dari jumlah tersebut 18 kasus di antaranya merupakan pelanggaran politik uang. "Kami sudah melakukan klarifikasi dan 17 kasus dugaan politik uang dianggap gugur karena tidak memenuhi unsur. Satu kasus memenuhi unsur, namun perlu didalami dan dibahas dengan Tim Gakundu. Apabila terbukti kemudian diteruskan oleh aparat kepolisian," tegasnya.
Toto mengemukakan, sesuai rencana pemanggilan untuk klarifikasi lanjutan terhadap terlapor akan kembali dilakukan dalam waktu dekat ini. Pada klarifikasi tahap pertama pihaknya telah meminta keterangan sejumlah warga sebagai pelapor yang diduga merupakan salah satu koordinator tingkat RT.
Saat itu, saksi mengaku telah membagikan uang sebesar Rp 400.000 kepada 20 orang. Sedangkan, warga pelapor yang lain juga mengaku menerima uang masing-masing Rp 20.000. "Sesuai dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, khususnya pada pasal 114 ayat 2, tindakan money politic merupakan bentuk pelanggaran pemilu, sehingga bisa diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Terkait masalah tersebut, sebelumnya upaya Panwaslu Kota Tegal untuk mengusut adanya dugaan politik uang dalam Pilkada sempat tertunda. Sebab, tim sukses pasangan calon nomor 3, Shita-Nursoleh tidak hadir saat akan dilakukan proses klarifikasi. Padahal, Panwaslu telah melayangkan surat resmi dan diagendakan proses klarifikasi, Jumat (8/11). Namun, hingga pukul 16.00 Wib tak satu pun dari perwakilan tim sukses memenuhi undangan dari Panwaslu. ( Wawan Hudiyanto / CN38 / SMNetwork )
http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news_pantura/2013/11/10/179046/Panwaslu-Tindaklanjuti-Kasus-Dugaan-Politik-Uang