Panwaslu Minta Informasi Detail Soal Politik Uang (21/06/04)
Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) akan meminta informasi lebih detail dari Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Transparansi Internasional Indonesia (TII) yang melontarkan sinyalemen adanya politik uang yang dilakukan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) selama berlangsungnya kampanye pemilihan presiden 2004.
Siang ini, kami ada pertemuan dengan ICW dan TII. Kami ingin informasi yang lebih lengkap soal temuan politik uang yang dilakukan para capres dan cawapres. Laporan mereka sebelumnya masih berupa gambaran umum saja. Sehingga, harus ada bukti dan saksi pendukung yang kuat untuk bisa diteruskan ke penyidik, ungkap anggota Panwaslu Didik Supriyanto sewaktu dihubungi, di Jakarta, pagi tadi.
Menurut dia, tanpa saksi dan bukti yang memadai, kasus-kasus yang dilaporkan itu dipastikan tidak akan berlanjut ke tingkat penyidik. Saksi sering kali sulit dipastikan karena tidak semua orang bersedia menjadi saksi, katanya.
Keberadaan saksi dan alat bukti, lanjutnya, sangat pokok dalam kasus indikasi politik uang. Belajar dari pengalaman pada pemilu legislatif lalu, sebagian besar kasus-kasus yang diajukan Panwas kepada polisi, gagal berlanjut ke tingkat penuntut umum karena ketiadaan saksi. Untuk itu kita akan meminta ICW dan TII menyiapkan itu agar tidak ada kendala dalam pelaporan ke penyidik, ujarnya.
Berdasarkan laporan yang sudah diberikan ICW dan TII, tuturnya, Panwaslu sudah melakukan pemilahan kasus.
Misalnya, dalam hal barang atau atribut yang diberikan para capres dan cawapres apaka melanggar aturan kampanye atau tidak, dan juga soal waktu pemberian hadiah atau sesuatu dilakukan sebelum atau semasa kampaye
Ini sedang kami kaji, ada atau tidak indikasi pelanggaran aturan kampanye Indikasi politik uang memang sulit untuk dibuktikan. Tetapi, bukan berarti tidak mungkin untuk diungkap, tegasnya. (M-17)
Sumber : Suara Pembaruan, 21 Juni 2004