Pantau Bisnis Anggota DPR, ICW Hadirkan rekamjejak.net
Jakarta,antikorupsi.org (15/10/2015) – Konflik kepentingan merupakan salah satu penyebab terjadinya korupsi. Hal ini rawan dilakukan oleh anggota DPR yang memiliki bisnis dengan kewenangan yang sedang dijalani sebagai wakil rakyat.
Saat ini masyarakat dapat ikut memantau konflik kepentingan yang dilakukan wakil rakyat melalui website yang diinisiasi oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).
“Di pojok kanan website ada kolom countribute. Tinggal di ‘klik’ masyarakat bisa memberikan informasi terkait anggota DPR,” ujar staf Divisi Riset ICW Siti Juliantari saat ditemui di Kantor ICW, Kalibata, Kamis, (15/10/2015).
Menurutnya, website rekamjejak.net tidak hanya menampilkan profile para anggota DPR, melainkan bisnis-bisnis apa saja yang dimiliki oleh anggota DPR serta mengaitkannya dengan kewenangan yang sedang diemban. Misalnya anggota DPR tersebut berada di Komisi IX, yang ternyata juga memiliki bisnis rumah sakit, klinik, atau pengadaan alat kesehatan. Karenanya tidak menutup kemungkinan masyarakat dapat lebih mengatahui tentang bisnis yang dimiliki anggota DPR. Pasalnya, anggota DPR enggan untuk transparan terkait bisnis yang dimiliki.
“Kita mau ajak masyarakat untuk aktif memantau bisnis anggota DPR. Apakah benar para anggota dewan telah memperjuangkan aspirasi rakyat atau hanya golongan tertentu (kelompok bisnisnya),” keluhnya.
Dalam jangka panjang rekamjejak.net diyakini bukan hanya memantau bisnis para anggota dewan saja. Lebih dari itu, rekamjejak.net dapat memberikan informasi terkait alat kelengkapan DPR fungsi legislasi, anggaran, dan monitoring.
“Kita akan memperbaiki website (rekamjejak.net) baik dari segi tampilan, konten, serta kelengkapan data terkait anggota DPR baik yang sekarang maupun yang akan datang,” tegasnya.
11 Persen Anggota DPR Punya Konflik Kepentingan
Perempuan yang akrab disapa Tari ini menjelaskan, dari 288 entitas bisnis yang teridentifikasi sebanyak 11 persen atau 32 perusahaan memiliki potensi konflik kepentingan langsung dengan jabatan, wewenang dan tugas anggota DPR yang bersangkutan. Rata-rata 32 perusahaan yang dimiliki oleh 25 anggota DPR berasal dari komisi I, III, IV, V, VI, VII, IX.
“Dari 108 anggota DPR yang diteliti, 52,3 persen anggota DPR adalah pengusaha,” kata Tari.
Jika dilihat berdasarkan asal partai anggota DPR, dari 108 orang anggota DPR yang ditelusuri bisnisnya, paling banyak berasal dari partai Golkar, yaitu 22 orang. Kemudian disusul oleh PDIP sebanyak 19 orang dan posisi ketiga adalah Partai Demokrat sebanyak 14 orang.
“Komisi yang anggotanya paling banyak memiliki konflik kepentingan ialah komisi VI,” tegas Tari. (Ayu-Abid)