Pansel KPK Terima 623 Tanggapan

Mochtar Pakpahan Raih Dukungan Terbanyak

Panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK kembali menggelar rapat pleno kemarin (13/7). Pansel kali ini mengevaluasi tanggapan masyarakat yang masuk terhadap 144 calon pimpinan KPK yang lolos seleksi administrasi.

''Sampai hari ini, ada 623 masukan. Semua akan kami evaluasi,'' kata Wakil Ketua Pansel M.H. Ritonga di gedung Kementerian Hukum dan HAM kemarin. Dalam rapat tersebut, Menkum HAM Patrialis Akbar selaku ketua pansel juga terlihat hadir.

Menurut Ritonga, 623 masukan tersebut terdiri atas dukungan dan penolakan terhadap calon-calon tertentu. Dia merinci, 601 masukan berupa dukungan dan sisanya, 22, adalah penolakan. Ke-22 tanggapan negatif itu merupakan penolakan terhadapat 21 calon. ''Setiap penolakan untuk satu calon tertentu. Namun, ada satu calon yang ditolak dua orang,'' tegasnya.

Pansel juga menerima tanggapan masyarakat yang bersifat kritik terhadap kinerja pansel terkait dengan sejumlah calon yang tidak lolos. ''Ada protes atas calon yang tidak lulus,'' imbuhnya.

Terhadap masukan dan dukungan terhadap calon-calon tertentu, lanjut dia, pansel akan memverifikasi secara langsung. Di antaranya, melalui proses investigasi dan wawancara. ''Dua hal itu akan kami lakukan sampai seleksi tahap akhir, yakni wawancara,'' kata Ritonga.

Yang terpenting, tambah dia, pansel telah bekerja sesuai dengan pasal 29 UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK. ''Semua sudah diatur di situ,'' imbuhnya.

Soal kemungkinan pengunduran diri calon yang lolos, Ritonga mengatakan bahwa pansel tidak membahas hal tersebut. Dia menegaskan, pansel hanya membahas tanggapan masyarakat. ''Kalau ada calon yang mau mengundurkan diri, silakan saja. Itu hak mereka,'' katanya.

Sementara itu, menurut data pansel KPK yang dihimpun dari sebuah sumber di Kemenkum dan HAM, aktivis buruh Mochtar Pakpahan mendapat dukungan terbanyak, yakni 398 dukungan. Berikutnya, Irjen Pol Budi Setiawan 42 dukungan dan anggota nonaktif Wantimpres Jimly Asshiddiqie memperoleh 14 dukungan, namun ada satu yang menolak. Anggota DPD I Wayan Sudirta mendapat 13 dukungan, sementara Ketua KY Busyro Muqoddas memperoleh 4 dukungan.

Terkait dengan seleksi tahap selanjutnya, Ritonga menjelaskan akan ada ujian pembuatan makalah. "Pada 28 Juli (2010) akan ada ujian tertulis berupa makalah, dan 1 makalah yang menilai tiga orang. Di antaranya anggota Pansel dan dari pihak universitas jadi teruji kelayakanya," paparnya. Ritonga juga mengungkapkan, hingga saat ini belum ada seorangpun para pendaftar calon pimpinan KPK yang mengundurkan diri. "Kalau mengundurkan diri, itu si hak mereka," tambah Ritonga. (ken/c4/agm)
Sumber: Jawa Pos, 14 Juli 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan