Panda Laporkan M Jasin ke Polisi
Politikus senior PDIP Panda Nababan melaporkan Wakil Ketua KPK M Jasin ke kepolisian sektor Tanah Abang di Jakarta Pusat kemarin.
Jasin dinilai telah mencemarkan nama baik Panda melalui penyataannya di salah satu media di Jawa Tengah pada 27 Agustus 2009. Kuasa hukum Panda, Juniver Girsang, mengatakan, laporan ke polisi ini sebagai kelanjutan somasi yang dilakukan kliennya ke Jasin selama dua kali.“Kami sudah lakukan langkah somasi dua kali kepada Jasin. Sekarang kami laporkan ke polisi karena Jasin telah melakukan fitnah pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan,” kata Juniver di Mapolsek Tanah Abang, Jakarta, kemarin. Menurut dia, batas waktu yang diberikan Jasin untuk melakukan klarifikasi selama 3X24 jam telah habis.
Bahkan, hingga kemarin Jasin tetap tidak memberikan jawaban atas pernyataan di media. Juniver mengatakan,upaya melaporkan Jasin ke polisi ini bukan merupakan manuver kliennya yang tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). “Kami sudah dua kali lakukan somasi, tapi tidak ada jawaban, akhirnya kami memilih melaporkan ke polisi,”katanya. Juniver menjelaskan, dalam harian tersebut, Jasin menyebut inisial PN, anggota Komisi III DPR, tengah bermasalah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan Jasin itu muncul jauh sebelum Panda ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap cek perjalanan pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia,. Juniver menilai,KPK sengaja menargetkan Panda untuk dijerat dalam kasus yang melibatkan 26 politikus DPR 1999– 2004 tersebut.
“Pernyataan Jasin tidak benar, mencemarkan nama baik klien kami yang menyebut PN saat ini sedang bermasalah,” katanya. Sementara, Wakil Ketua KPK M Jasin mengaku telah mengklarifikasi pernyataannya tersebut secara langsung kepada Panda saat rapat dengar pendapat di DPR.Jasin juga mengatakan,inisial PN yang dicetuskannya bukan berarti Panda Nababan.Menurut dia, selama dirinya tidak menyebut nama,seorang berinisial PN itu konotasinya bisa banyak. ridwansyah/nurul huda
Sumber: harian Seputar Indonesia, 3 Mei 2011