Oentarto Siap Diperiksa

Oentarto Sindung Mawardi, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran, melalui pengacaranya, Firman Wijaya, akan memberikan penjelasan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia tidak akan menghindar dari pemeriksaan, ujar Firman di gedung KPK kemarin.

Oentarto Sindung Mawardi, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran, melalui pengacaranya, Firman Wijaya, akan memberikan penjelasan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia tidak akan menghindar dari pemeriksaan, ujar Firman di gedung KPK kemarin.

Oentarto ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Mei lalu. Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah itu diduga bersalah karena mengeluarkan radiogram bernomor 27/1496/Otda berisi petunjuk pengadaan mobil pemadam kebakaran. Menurut Firman, penerbitan radiogram itu, kata dia, sifatnya sangat umum. Tidak ada yang menunjuk pihak tertentu atau dikatakan sebagai bentuk penyalahgunaan, katanya. PURBORINI

Sumber: Koran Tempo, 30 Mei 2008

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan