Nunun Nurbaeti Jadi Kendala

Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui, ketidakhadiran Nunun Nurbaeti menjadi kendala mengungkap pihak penyuap dalam kasus suap cek perjalanan pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.

Meskipun telah menetapkan 26 tersangka yang diduga menerima suap, KPK belum bisa mengungkap penyuapnya. ”Sabar dulu, KPK tengah bekerja untuk mengungkap penyuapnya,” kata Johan Budi SP, Juru Bicara KPK, Rabu (23/3).

Dalam sidang perkara itu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan terdakwa empat anggota DPR periode 1999-2004, yakni Dudhie Makmun Murod, Udju Djuhaeri, Hamka Yamdhu, dan Endin AJ Soefihara, disebutkan bahwa cek perjalanan tersebut diduga diberikan Nunun Nurbaeti, istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun. Cek diberikan melalui Arie Malangjudo, anak buah Nunun.

Beberapa kali KPK telah memanggil Nunun untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Namun, Nunun tidak hadir dengan alasan sakit. KPK mengakui belum tahu keberadaan Nunun.

Menurut Johan, keterangan Nunun sangat penting karena penyidik KPK harus melakukan klarifikasi terkait keterangan saksi lain ataupun tersangka dalam kasus ini. Namun, keterangan Nunun bukanlah satu-satunya sumber informasi untuk mengungkap penyuap dalam kasus itu. Tanpa keterangan Nunun, KPK akan tetap menelusuri asal cek perjalanan itu.

Terkait dengan desakan sejumlah pihak untuk memproses Miranda S Goeltom, KPK bekerja bukan berdasarkan desakan pihak-pihak lain. Miranda yang terpilih sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 hingga kini masih berstatus sebagai saksi.

Desakan untuk memproses Miranda di antaranya dilakukan salah satu tersangka, Paskah Suzetta. ”Bagaimana sekarang judulnya Ibu Miranda (Goeltom), tetapi ternyata Ibu Miranda-nya, kan, juga tidak diapa-apakan. Tidak sesuai judul,” kata Paskah, anggota Fraksi Partai Golkar (F-PG) DPR periode 1999-2004, di Gedung KPK, Jumat (18/3) lalu.

Johan mengatakan, untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka, KPK harus mendasarkan pada dua alat bukti. Johan menambahkan, KPK bakal segera fokus untuk mengungkap penyuap dalam kasus ini saat berkas semua tersangka telah lengkap.

”Masih enam lagi yang belum lengkap, begitu seluruhnya masuk penuntutan, kami bakal fokus untuk menelusuri penyuapnya,” ujar Johan. Sementara itu, berkas 18 tersangka telah lengkap dan masuk ke penuntutan dan bisa segera disidangkan, di antaranya adalah berkas Paskah Suzetta, Panda Nababan, Max Moein, dan Agus Condro. (RAY)
Sumber: Kompas, 24 Maret 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan