Negara G-20 Siap Perangi Suap Antarnegara

Perwakilan negara industri dan negara berkembang anggota G-20 yang menghadiri Konferensi Internasional Anti-Penyuapan Asing di Nusa Dua, Bali, berkomitmen memerangi praktek suap dalam transaksi antarnegara.

“Perang melawan penyuapan asing telah meraih momentumnya,” kata Kepala Kerja Sama Internasional Komisi Pemberantasan Korupsi, Giri Suprapdiono, dalam penutupan konferensi itu kemarin.

Giri menjelaskan, konferensi telah mempertajam dan mengidentifikasi praktek-praktek penyuapan lintas negara, tantangan, serta rekomendasi aksi bersama.

Konferensi dua hari itu merupakan kerja sama KPK dengan Organisasi Pengembangan Kerja Sama Ekonomi (OECD). Konferensi diikuti 403 peserta dari 38 negara.

Sepanjang konferensi, isu penyuapan dalam transaksi internasional menjadi bahasan utama. Uang panas yang berputar dalam lingkaran kejahatan global tak kurang dari US$ 1 triliun dalam setahun.

Di Indonesia, kasus penyuapan asing diperkirakan memangkas potensi pemasukan pajak sekitar 20 persen, atau sekitar Rp 200 triliun dari total pemasukan pajak Rp 1.000 triliun setiap tahun.

Pemimpin Bersama Kelompok Kerja Anti-Korupsi, Florence Jeanblanc Risler, mengatakan konferensi di Nusa Dua akan dilanjutkan dengan pertemuan kelompok kerja pada Konferensi Tingkat Tinggi G-20 di Paris pada 3-4 November 2011.

Dalam pertemuan di Nusa Dua, Kelompok Kerja Anti-Korupsi juga mengagendakan sejumlah bahasan utama berkaitan dengan penguatan hukum internasional. Yakni, penguatan kerja sama internasional, implementasi penguatan kebijakan untuk mempertegas kembali tindakan pencegahan, serta penguatan kerja sama sektor publik dan swasta.

Ahli hukum OECD, Melissa Khemani, mengatakan penyuapan dalam transaksi internasional tidak semata untuk kepentingan bisnis. Praktek tersebut juga menjadi pintu masuk bagi kejahatan transnasional, seperti terorisme, pembalakan liar, penyelundupan obat, dan perdagangan manusia. “Dibutuhkan solusi yang cepat dan tepat, termasuk dalam hal bantuan hukum,” kata dia.

Adapun Kepala Divisi Anti-Korupsi OECD, Patrick Moulette, mengapresiasi penyelenggaraan konferensi. Menurut dia, kasus penyuapan asing merupakan isu vital yang perlu mendapat dukungan dari semua negara. “Jangan sampai kehilangan momentum. Kita harus mengambil tindakan hukum untuk memberantas mereka,” kata dia. RIKY FIRDIANTO
 
Sumber: Koran Tempo, 12 Mei 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan