Nazaruddin Tiba, Langsung ke KPK
Proses hukum langsung menyambut kedatangan M Nazaruddin. Begitu tiba di Tanah Air setelah perjalanan panjang dari Kolombia, dia langsung dibawa ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan dan selanjutnya ditahan.
Namun,Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto belum bisa memastikan di bandara mana pesawat carteran yang membawa tersangka dugaan suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang itu mendarat dan di mana Nazaruddin akan ditahan.
Menurut dia,Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo kepada KPK sudah menyatakan bahwa Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua Depok siap digunakan untuk menampung Nazaruddin. “KPK masih melakukan survei menentukan tempat tahanan paling aman untuk Nazaruddin. Sedang disurvei, mudahmudahan segera ada kepastian di mana (akan ditahan),” ujar Bibit, kepada wartawan di Kantor KPK Jakarta,kemarin.
Wakil Ketua KPK M Jasin menjamin pemeriksaan terhadap mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat tersebut dilakukan profesional dan tidak akan diintervensi pihak mana pun.“Saya tegaskan pemeriksaan bebas intervensi dari pihak mana pun. Jadi, tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” kata Jasin.
Dia menandaskan, selama ini KPK sudah bekerja profesional, independen,dan berdasarkan alat bukti yang ditemukan. KPK sama sekali tidak bekerja atas permintaan pihak tertentu untuk mengarahkan menindak partai tertentu. KPK juga tidak bisa disuruh pihak mana pun untuk memberikan status tersangka kepada orang yang belum cukup bukti berdasarkan undangundang.
“Zalim bila kita bekerja mengikuti permintaan pihak tertentu,”ucapnya. Menurut Jasin,jika Nazaruddin dibawa ke KPK, pihaknya meminta agar semua alat bukti yang diperlukan jangan sampai hilang.KPK memerlukan segala sesuatu yang dibawa Nazaruddin, termasuk tas kecil berwarna hitam yang selalu dibawanya.
“Pokoknya semuanya yang bisa dipakai alat pembuktian milik Nazaruddin, seperti tas berukuran kecil,sedang,dan besar yang menyangkut bukti-bukti yang dibutuhkan Komite Etik atau tim penyidik. Kalau bisa, diamankan semua.Kami butuh itu, ”tandasnya.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam membenarkan, setibanya di Jakarta, Nazaruddin langsung dibawa ke Kantor KPK untuk merampungkan administrasi soal status tersangka yang bersangkutan berikut penahanannya.
Selanjutnya tersangka akan dibawa ke tahanan yang direncanakan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. ”Yang berhak KPK,” kata Anton. Pengamat politik Universitas Paramadina Yudi Latief menilai, KPK perlu mendapatkan pengawasan khusus dalam menangani kasus tersangka korupsi M Nazaruddin.
KPK saat ini dalam situasi yang kurang solid terkait tudingan Nazaruddin yang kini tengah ditangani Komite Etik KPK.Nazaruddin sebelumnya menuding bahwa Ade Raharja dan Chandra M Hamzah pernah bertemu dengannya. Pengawasan juga dibutuhkan karena masa jabatan pimpinan KPK hampir berakhir.
Selain itu juga kegagalan beberapa pimpinan KPK untuk maju kembali pada pemilihan pemimpin KPK kedua kalinya ”KPK juga perlu didesak untuk cepat menangani kasus ini dan membongkar jaringan yang terlibat.Kalau bisa,tentu akan memberikan pembelajaran pada masyarakat politik yang luar biasa,”katanya.
Dia menambahkan, tanpa ada desakan dari publik,kasus Nazaruddin dikhawatirkan akan diisolasi dan hanya menyentuh orang-orang di bawah. ”Inkonsistensi bisa terjadi kalau kasus ini menyerempet dengan lingkungan terdalam keluarga Presiden, dan itu bisa ditukargulingkan dengan keringanan hukuman Nazaruddin dengan dalih whistleblowerkan bisa saja. Ini bisa saja karena posisi anak SBY sebagai sekjen dari Partai Demokrat,”ungkapnya.
Adapun Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukatkorupsi) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai, KPK harus mendapat perlindungan semua pihak, karena belum lama ini sudah ada upaya mendiskreditkan lembaga tersebut.” Upaya itu mulai dari wacana pembubaran KPK, hasil survei yang menyoroti kinerja KPK melemah,hingga isu yang menyebutkan ada intervensi terhadap seleksi calon pimpinan lembaga tersebut,”katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Anas Urbaningrum menegaskan, pihaknya tidak akan melakukan intervensi terhadap kasus yang dihadapi Nazaruddin. Dia bahkan meminta semua pihak membiarkan proses hukum itu berjalan dalam logika hukum dan tidak boleh dipolitisasi atau ada pengaruh politik.
”Saya berharap proses hukum terhadap Nazaruddin bisa berjalan transparan dan objektif sehingga bisa membuktikan mana yang benar dan tidak benar,” ucap mantan Ketua Umum PB HMI ini di Jakarta kemarin. Sebelumnya Nazaruddin diinformasikan akan tiba di Jakarta,Jumat (12/8),kemarin, tapi ternyata jadwal berubah.
Anton Bachrul Alam mengungkapkan, pesawat yang mengangkut anggota Komisi VII DPR bersama tim gabungan berangkat dari Bandara di Bogota, Kamis (11/8) pukul 05:00 pagi waktu setempat atau pukul 17:00 WIB menggunakan pesawat carteran.
Pesawat transit di Barbados, Sudan, Dubai Uni Emirates Arab (UEA) dan akhirnya mendarat di Halim Perdanakusumah Jakarta hari ini.Perjalanan ini memakan waktu kurang lebih 30 jam. “Jadi mungkin baru tiba Sabtu (hari ini, (13/8) yah, karena perjalanan sangat panjang dan kita berbeda satu hari,”ungkap Anton.
Adapun dana untuk mencarter pesawat ternyata diambilkan dari APBN.Berdasarkan keterangan KPK, total biaya pengamanan yang dikeluarkan untuk memulangkan Nazaruddin sebesar Rp4 miliar.
Simpang Siur
Bersama siapa Nazaruddin dipulangkan dengan pesawat carter senilai Rp4 miliar itu, hingga tadi malam masih simpang siur.Pihak kepolisian menyebut kepulangan Nazaruddin yang ditangkap di Cartagena, Kolombia (7/8), karena menyalahgunakan paspor, bersama sang istri, Neneng Sri Wahyuni,dan dua temannya.
Anton Bachrul Alam menyebut, dua orang dimaksud adalah Rahmat Nazir dan Eng Kian Lim Garret.Nama yang disebut terakhir merupakan warga negara Singapura. Sayangnya, Anton belum mengungkap bantuan apa yang diberikan kedua orang itu untuk Nazaruddin. “Yang pasti mereka mendampingi Nazaruddin di Kolombia,” ujar Anton di Mabes Polri,Jakarta,kemarin.
Menurut Anton, ketiga orang tersebut ikut dalam pelarian Nazaruddin di enam negara di tiga benua.Saat ditangkap di Cartagena, Nazir, Lim, serta Neneng tidak diperiksa sebagaimana Nazaruddin. Namun, mereka dipastikan dideportasi ke Tanah Air,meski belum dipastikan apakah mereka satu pesawat dengan Nazaruddin atau menggunakan pesawat yang berbeda.
Keterangan berbeda disampaikan Bibit Samad Rianto.Dia memastikan hanya nama tersangka Nazaruddin yang ada di dalam pesawat saat pulang ke Tanah Air, plus tim penjemput dari KPK,Polri,dan Kepolisian Internasional (Interpol) yang ikut dalam pesawat.
“Nazaruddin hanya bersama tim yang ikut dalam pesawat dari Bogota ke Jakarta. Saya enggak tahu, Nazaruddin ditangkap bersama siapa,yang penting judulnya Nazaruddin sudah tertangkap dan sedang (dalam) perjalanan ke Jakarta,”kata Bibit.
Menurut pensiunan perwira polisi ini,tim KBRI Kolombia juga tidak diikutkan dalam pesawat tersebut. Saat ditanya mengapa tidak ada tim KBRI yang ikut dalam pesawat itu, Bibit beralasan bahwa kapasitas pesawat tidak mencukupi. “Tempatnya enggak cukup mungkin. Kalau enggak salah, tipenya Boeing Jet,yang isi 12 orang,”katanya.
Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menegaskan, nama Nazir yang turut bersama tersangka Muhammad Nazaruddin di Kolombia bukanlah Muhammad Nasir, sepupu Nazaruddin yang juga anggota Komisi III DPR.
“Bukan M Nasir yang sudah kami cekal atas permintaan KPK. Jadi Nasir yang dimaksud itu adalah Rahmat Nazir . Kami tidak tahu siapa dia.Yang jelas dia ada di sana bersama Nazaruddin.Nanti kita tanya Nazaruddin,”kata Patrialis Akbar di Kantor Kemenkum HAM Jakarta kemarin.
Menteri asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengaku belum mengetahui hubungan antara Rahmat Nazir dan Nazaruddin. Menurut dia, Nazir merupakan warga negara Indonesia. Patrialis juga membeberkan, Nazaruddin dalam pelariannya ternyata tidak sendiri.
Selain bersama istrinya, Neneng Sri Wahyuni,dan Rahmat Nazir, Nazaruddin juga dibantu seorang warga negara Singapura. Hanya saja,Patrialis mengaku tidak mengetahui apakah Garret membantu Nazaruddin saat berkomunikasi via layanan Skype bersama aktivis media sosial Iwan Piliang beberapa waktu lalu di media TV swasta. nurul huda/krisiandi sacawisastra/ant
Sumber: Koran Sindo, 13 Agustus 2011