Nazaruddin Masih Diburu di Argentina

Kedutaan Besar Republik Indonesia di Argentina menyatakan keberadaan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, di negeri itu masih dicari. "Kami gerak cepat menghubungi agen Interpol untuk koordinasi. Tapi sampai sekarang mereka katakan masih dicari keberadaannya," ujar Sekretaris Pertama KBRI Budhi Prihantoro ketika dihubungi via telepon kemarin.

Sebelumnya beredar kabar bahwa buron Komisi Pemberantasan Korupsi untuk kasus wisma atlet Palembang itu sudah ditangkap. Kabar ini terkait dengan pernyataan pemerintah dua hari lalu yang menyebutkan bahwa posisi Nazaruddin sudah dideteksi di negara yang namanya masih dirahasiakan. Jika kabar itu benar, Argentina ada dalam daftar negara yang mungkin jadi tempat persembunyian Nazaruddin.

Bekas anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat itu disebut-sebut melanglang buana sejak keluar dari Jakarta pada 23 Juni lalu. Suatu kali ia dikabarkan berada di Singapura. Pada kesempatan yang lain, seperti diungkapkan teman separtai Nazaruddin, Ahmad Mubarok, Nazaruddin berada di Argentina.

Pemerintah telah membantah kabar penangkapan itu. "Kata siapa?" ujar Kepala Divisi Humas Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam kemarin.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar juga enggan membocorkan tempat di mana Nazaruddin terendus. Ia hanya menyatakan pihaknya sudah mengirim tim gabungan dari Direktorat Jenderal Imigrasi dan Mabes Polri ke lokasi itu kemarin.

"Harapannya keberangkatan tim ini akan berakhir dengan penjemputan Nazaruddin," ucap Patrialis di Makassar kemarin.

Dari Singapura, salah satu negara yang juga diduga menjadi tempat pelarian Nazaruddin, Kedutaan Besar Republik Indonesia menyatakan belum mengetahui soal penangkapan buron terkenal itu. "Biasanya kalau ada penangkapan akan ada pengumuman dari otoritas negara yang bersangkutan. Sampai saat ini belum ada informasi terbaru," ujar Emil Heri Dewantara, Sekretaris Ketiga KBRI di Singapura, saat dihubungi kemarin.

"Biasanya kalau ada penangkapan akan ada pengumuman dari otoritas negara yang bersangkutan. Sampai saat ini belum ada informasi terbaru," ujar Emil Heri Dewantara, Sekretaris Ketiga KBRI di Singapura, saat dihubungi kemarin.l RIRIN AGUSTIA | RIKY FERDIANTO | ARDIANSYAH RAZAK BAKRI
 
Sumber: Koran Tempo, 27 Juli 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan