Nasib Nazaruddin dan Angelina Diputuskan dalam Minggu Ini
Kerja TPF sudah dihentikan.
Ketua Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin, menegaskan bahwa keputusan partainya mengenai kasus dugaan suap dalam pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang, yang menyeret nama dua kader partai ini, Muhammad Nazaruddin dan Angelina Sondakh, akan keluar dalam pekan ini. Dewan Kehormatan, kata Didi, selama satu pekan terakhir telah bekerja menanggapi dugaan keterlibatan Nazaruddin dan Angelina tersebut.
Hal senada dilontarkan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Kastorius Sinaga. Dia mengatakan Dewan Kehormatan sudah menyiapkan dua opsi, yaitu mengundurkan diri atau dipecat. "Saya dengar dalam minggu ini (keputusan akan keluar)," katanya kemarin.
Didi dan Kastorius membantah anggapan bahwa Demokrat melindungi kadernya. Demokrat, kata Didi, mengambil langkah lewat Dewan Kehormatan dan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF). Dewan Kehormatan melihat persoalan dari pelanggaran etika politik dan moral. Sedangkan TPF lebih melihat dari segi fakta hukum. Dan sejauh ini TPF tidak menemukan keterlibatan dua kadernya tersebut. Demokrat, kata Didi, tidak seperti partai lainnya yang ngotot membela oknum kadernya yang melanggar etika dan moral partai.
Amir Syamsuddin, Sekretaris Dewan Kehormatan, mengatakan tim bentukan fraksi sudah tidak boleh bekerja sejak Kamis (19 Mei) pekan lalu. "Sudah dihentikan," katanya seperti dikutip majalah Tempo edisi pekan ini. Alasannya, selain menghindari tumpang tindih, untuk mencegah kemungkinan kedua tim menghasilkan kesimpulan berbeda.
Sampai saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap ini. Mereka adalah Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah M. El Idris.
Nama Nazaruddin terseret setelah Rosalina menyatakannya saat diperiksa penyidik KPK. Ia menyebutkan, Nazaruddin adalah atasannya yang memerintahkan dia mempertemukan petinggi PT Duta Graha Indah dengan Wafid. Belakangan, dia mencabut pernyataannya itu. Sedangkan nama Angelina muncul dari cerita Rosalina kepada sejumlah tahanan di penjara Kepolisian Daerah Metro Jaya. Nazaruddin dan Angelina, kepada TPF maupun di beberapa kesempatan, membantah tudingan terlibat.
Angelina, yang ditemui dalam sebuah acara di stasiun televisi swasta di Kebon Jeruk, Jakarta, semalam, enggan berkomentar. Adapun Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie, yang ditemui di tempat yang sama, mengatakan partainya belum memutuskan soal pencopotan jabatan Nazaruddin sebagai Bendahara Umum dan Angelina sebagai Wakil Sekretaris Jenderal. "Nanti tunggu (keputusan) dari Dewan Kehormatan," katanya. ALWAN RIDHA RAMDANI | JAYADI SUPRIADIN | MUNAWWAROH | MARTHA RUTH THERTINA | RAJU FEBRIAN
Sumber: Koran Tempo, 18 Mei 2011