MUI Bahas Pembalikan Pembuktian Kasus Korupsi
Buku panduan soal 10 kriteria ajaran sesat akan dilansir.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan membahas soal pembalikan beban pembuktian dalam kasus dugaan adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan seseorang. Menurut Sekretaris MUI Ichwan Syam, persoalan tersebut dibahas dalam Musyawarah Nasional VIII dan Milad ke-35 MUI karena pembalikan beban pembuktian merupakan salah satu cara membuktikan terjadinya korupsi.
“Musyawarah akan membahas soal 'pembuktian terbalik' dan mengeluarkan fatwa soal itu,” kata Ichwan seusai pembukaan musyawarah di Assembly Hall Jakarta Convention Center kemarin. "Kami juga akan membahas fatwa yang menimbulkan kontroversi di antara lawyer dan pakar hukum tentang pembuktian terbalik dilihat dari sisi syariat Islam," dia menambahkan.
Menurut dia, korupsi sudah menjadi penyakit dan menghancurkan kehidupan negeri ini. Karena itu, Majelis Ulama merasa perlu membahas soal tersebut dan mengeluarkan rekomendasi yang bisa dijadikan landasan bagi kepolisian dan kejaksaan dalam bertindak. Namun ia belum bisa menyebutkan secara terperinci apa saja yang akan dibahas ihwal pembalikan beban pembuktian tersebut.
Musyawarah Nasional MUI dibuka oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemarin. Selain soal pembalikan beban pembuktian, dalam hajatan yang akan digelar hingga 28 Juli itu para ulama akan membahas sejumlah persoalan yang menimbulkan kontroversi di masyarakat. Antara lain soal bank air susu ibu, bank organ tubuh, infotainmen, hipnosis, dan tato.
Ihwal materi-materi yang akan dibahas, Ichwan menuturkan bahwa semuanya berdasarkan laporan dari masyarakat. “Jadi, bukan pilihan dari MUI,” kata dia ketika bertemu dengan Wakil Presiden Boediono, awal Juli lalu. “Itu pertanyaan masyarakat melalui surat maupun yang datang ke MUI."
Dalam musyawarah kali ini, Ichwan melanjutkan, Majelis Ulama juga akan mengeluarkan buku panduan soal 10 kriteria ajaran sesat. Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa melakukan pengawasan terhadap berbagai aliran yang ada di wilayahnya. “Aliran sesat merupakan penyelewengan akidah. Akidah menjadi dasar melahirkan budi pekerti,” katanya.
Merosotnya budi pekerti, seperti ditandai dengan beredarnya video porno artis, sempat disorot oleh Presiden Yudhoyono saat membuka Munas MUI kemarin. Untuk itu, ia meminta para ulama dan pemimpin di negeri ini ikut berperan membangun akhlak, kearifan, dan sopan santun. Tanpa hal itu, kata Presiden, “Pembangunan Indonesia tidak akan menjadi negara yang bermartabat.”
Persoalan yang sama disampaikan oleh Ketua MUI Ahmad Sahal Mahfudz. Menurut dia, demokrasi Indonesia telah berjalan dengan baik, namun pembangunan akhlak dan jati diri bangsa berjalan mundur. "Bangsa kita dikenal sebagai bangsa besar yang konsisten menjalankan demokrasi,” kata dia, “namun mengalami kemunduran di bidang akhlak dan jati diri bangsa."
Untuk itu, Sahal menegaskan, lembaganya siap bersama-sama membina akhlak masyarakat. "Ini harus menjadi agenda prioritas pemerintah, MUI, dan masyarakat. Semua harus bahu-membahu,” katanya. EKO ARI WIBOWO | DWI WIYANA
Sumber: Koran Tempo, 26 Juli 2010