MNC Dituding Nikmati Dana Sisminbakum

Bekas Direktur Utama PT Sarana Rekatama Dinamika Yohanes Waworuntu mengaku bahwa keuntungan perusahaan mengalir ke Grup Media Nusantara Citra (MNC) milik Harry Tanoesoedibjo. Semua uang tersebut ditarik oleh PT Bhakti Investama antara lain untuk kegiatan operasional perusahaan.

"Dana tersebut juga dipinjamkan kepada Adam Air, membeli tanah di Thamrin dan apartemen dua lantai di Four Seasons," katanya di sela pemeriksaan di Kejaksaan Agung kemarin.

Kemarin Kejaksaan memanggil Yohanes sebagai saksi dalam kasus korupsi sistem administrasi badan hukum di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kejaksaan menanyakan soal aliran dana PT SRD dan keterlibatan Yohanes dalam program Sisminbakum. Dia juga ditanya soal kedekatannya dengan bekas Menteri Kehakiman dan HAM saat itu,Yusril Ihza Mahendra.

Grup Media Nusantara Citra (MNC) membantah tudingan Yohanes. Salah satu kuasa hukum MNC, Andi Simangunsong, menyatakan tidak ada satu sen pun dana Sisminbakum yang mengalir kepada perusahaan kliennya itu. Sebagai perusahaan publik, semua laporan keuangan MNC dan Bhakti Investama sangat jelas karena tercantum dalam laporan keuangan.

Kasus Sisminbakum diteken saat Yusril Ihza Mahendra menjabat Menteri Kehakiman dan HAM. Sistem ini diduga merugikan negara hingga Rp 420 miliar.

Selain Yohanes, Kejaksaan kemarin memanggil dua saksi, yaitu Romli Atmasasmita, Direktur Jenderal Administrasi dan Hukum saat itu, serta pemilik saham PT Sarana Rekatama Dinamika, Gerald Jacobus. Namun keduanya tak hadir.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Armisyah mengatakan, Romli sedang menguji sidang di kampusnya, Universitas Padjadjaran, Bandung. Adapun alasan ketidakhadiran Gerald tak diketahui.

Yusril dan Hartono akan diperiksa hari ini. Saat dikonfirmasi, Yusril mengaku tak bersalah. Dia menyatakan ada tekanan politis yang kuat di balik kasus ini.ARIE FIRDAUS | SANDY INDRA PRATAMA
 
Sumber: Koran Tempo, 1 Juli 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan