Minimalkan Korupsi, BPKP Audit Proyek SIAK
Kemendagri bertekad meminimalkan potensi korupsi pada proyek sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK). Karena itu, kementerian tersebut menggandeng BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) untuk mengaudit proyek SIAK.
''Ini hasil rapat terakhir dengan Wapres. Saya minta diaudit. Akhirnya, Wapres menugasi BPKP untuk mengaudit pelaksanaan program ini,'' kata Mendagri Gamawan Fauzi di Jakarta kemarin (23/3).
Menurut dia, audit itu tidak hanya terkait soal manajemen, melainkan juga audit keuangan. Mulai proyek NIK (nomor induk kependudukan) pada 2003 hingga rencana penggunaan anggaran SIAK pada 2010 dan selanjutnya.
Bahkan, audit dilakukan sejak sebulan lalu. ''Mereka minta tambahan waktu sebulan lagi. Setidaknya bulan depan selesai,'' ujar mantan gubernur Sumbar tersebut.
Gamawan berharap audit itu rampung sebelum anggaran disetujui DPR. Jadi, saat anggaran itu disetujui, proyek tersebut dikerjakan dalam kondisi nol dari dugaan markup (penggelembungan atau rekayasa harga) serta potensi penggelapan dana. ''Tak akan ada lagi isu dan fitnah karena sudah diaudit,'' tegasnya.
Kemendagri terus tancap gas dalam proyek SIAK. Setelah uji coba penerapan SIAK di masing-masing satu kecamatan di enam kabupaten/kota sukses, tahun ini ditargetkan penduduk di enam kabupaten/kota tersebut sudah ber-KTP elektronik (e-KTP). Yakni, warga Kabupaten Jembrana, Kota Denpasar (Bali), Kabupaten Cirebon (Jabar), Kota Makassar (Sulsel), Kota Jogjakarta, dan Kota Padang (Sumbar).
Selain pemberian KTP elektronik di enam daerah tersebut, tahun ini proyek dengan anggaran Rp 6,3 triliun itu menargetkan membersihkan data kependudukan. Terutama dari data ganda yang masih banyak terjadi di masyarakat. Setelah bersih dari data yang tidak valid tersebut, Kemendagri menghubungkan data kependudukan dari seluruh wilayah Indonesia secara integral. (aga/c5/dwi)
Sumber: Jawa Pos, 24 Maret 2010