Menkeu Beri Izin Periksa Berkas Pajak Perusahaan

Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan, untuk mempercepat penanganan mafia pajak, pihaknya pasti menyetujui pemeriksaan berkas-berkas pajak perusahaan oleh Kepolisian Negara RI. Pemeriksaan itu terkait kasus pajak yang melibatkan mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Gayus HP Tambunan.

”Kalau memang diperlukan untuk pemeriksaan, saya pasti setuju saja. Akan tetapi, kenapa mesti ke saya (izinnya). Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak saja cukup,” kata Agus saat ditanya pers seusai mengikuti rapat terbatas di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (11/6).

Namun, menurut Agus, pihaknya belum tahu mengenai berkas-berkas pajak perusahaan yang harus menunggu izinnya terlebih dulu.

Sebelumnya, penyidik Polri dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR menyatakan meminta izin kepada Menkeu terkait pemeriksaan berkas-berkas pajak perusahaan yang pernah diperiksa Gayus. Gayus merupakan salah seorang tersangka kasus mafia pajak yang kini melibatkan aparat penegak hukum lainnya.

Terkait pengusutan kasus mafia pajak, Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Teten Masduki di Jakarta, Jumat, mengatakan, Polri perlu terus mengungkap jaringan mafia dalam kasus dugaan mafia perpajakan dengan tersangka Gayus. Kredibilitas, profesionalitas, dan independensi Polri dipertaruhkan untuk mengusut praktik mafia di bidang hukum yang menjadi agenda pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

”Polri harus mampu mengusut jaringan mafia pajak, seperti mengusut jaringan teroris. Dalam praktik mafia, operator tidak sendirian dan melibatkan banyak jaringan,” kata Teten.

Menurut Teten, Polri perlu mengusut jaringan dalam dugaan kasus mafia pajak dari Polri, Kejaksaan, sampai ke Ditjen Pajak. ”Polisi harus benar-benar serius menelusuri kemungkinan oknum-oknum aparat yang diduga terlibat,” katanya.

Jika Polri tidak mampu mengusut jaringan mafia, praktik mafia hukum makin sulit diberantas. ”Jaringan mafia pajak umumnya memiliki jaringan pelindung sampai operator,” katanya. Teten menambahkan, publik terus mengamati kinerja Polri dalam mengusut kasus dugaan mafia pajak dalam kasus Gayus.

Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri memastikan, dugaan mafia pajak juga tengah diproses oleh penyidik di Mabes Polri. Kapolri juga menjamin, Tim Independen Mabes Polri tak akan bisa diintervensi oleh pihak mana pun dalam menangani perkara Gayus.

Selain menetapkan beberapa tersangka di lingkungan Polri, dua jaksa yang menangani perkara Gayus, yaitu Cirus Sinaga dan Poltak Manulang, juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Kejaksaan Agung belum menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terhadap dua tersangka itu. (Kompas, 11/6). (HAR/FER)
Sumber: Kompas, 12 Juni 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan