Mega Perintahkan Kepala Desa Lawan Korupsi

Rapat Koordinasi Nasional (rakornas) PDI Perjuangan berakhir kemarin. Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri berpesan, dalam pidato penutupannya, agar para kepala daerahnya ikut bersama-sama melawan korupsi.

''Marilah kita galang, kita buktikan, dan kita laksanakan kehidupan kepartaian dan pengelolaan pemerintahan yang bebas korupsi. Kalian sanggup?'' seru Megawati di Sentul International Convention, Jakarta, tadi malam (5/8). Pernyataan itu langsung disambut seruan kesiapan dari ribuan peserta rakornas yang hadir.

Namun, Megawati buru-buru menambahkan bahwa untuk mencapai hal itu bukan perkara mudah. Apalagi, di tengah godaan dan kehidupan kepartaian transaksional saat ini. ''Namun, demi tanggung jawab kerakyatan yang lebih besar, saya perintahkan kita lawan korupsi! Saudara sanggup?'' seru Mega, kembali disambut jawaban kesiapan.

Perintah menjauhi korupsi khusus bagi para kepala daerah dari PDIP yang disampaikan Mega tersebut selaras dengan keresahan di internal partai berlambang kepala banteng moncong putih itu. Yaitu, terkait fenomena banyaknya kepala daerah mereka yang lompat pagar ke partai lain.

Di tengah arena rakornas sempat berkembang bahwa salah satu penyebab kepala daerah dari kader PDIP lompat pagar adalah ditakut-takuti kasus korupsinya akan diungkap.

Ketua DPP Bidang Politik Puan Maharani mengatakan, ada modus tersebut yang coba terus dikembangkan. ''Hukum makin kerap dijadikan alat berpolitik saat ini,'' kata Puan.

Karena itu, tandas putri Megawati itu, yang bisa dilakukan hanya melakukan antisipasi-antisipasi. Termasuk, lebih selektif saat awal memilih calon kepala daerah. ''Mulai awal lebih berhati-hati saja dalam memilih,'' imbuhnya.

Kali terakhir, kepala daerah dari PDIP yang memilih lompat pagar ke partai lain adalah Gubernur Sulut Sarundajang. Dia memilih pindah ke Partai Demokrat, bahkan telah diakomodasi menjadi salah seorang anggota dewan pembina yang langsung dipimpin SBY.

Meski demikian, hasil rakornas tidak ada poin yang menyebutkan adanya sanksi para kepala daerah lompat pagar. ''Kami tidak bisa memberikan sanksi, hanya moral dan etika politik yang bisa menjadi pegangan,'' imbuh Puan kembali. (dyn/c4/tof)
Sumber: Jawa Pos, 6 Agustus 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan