Mayoritas Caleg Money Politics
Selain Uang, Ada yang dalam Bentuk Lain
Enam hari menjelang pelaksanaan pemilu legislatif (pileg), Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Mojokerto menemukan banyak indikasi calon legislatif (caleg) dan partai poltik (parpol) yang melakukan money politics. Meski tidak menyebut nama caleg dan partai, dugaan itu mereka temukan saat memantau dan mengawasi lima daerah pemilihan (dapil) Mojokerto, yaitu dapil I, II, III, IV, dan dapil VI.
Hal itu kemarin (2/4) diungkapkan Sekretaris Dewan Pengurus KIPP Kabupaten Mojokerto Aries Muzahry. Menurut dia, indikator pelanggaran UU Pemilu No 10/2008 tersebut ditemukan dalam sebulan terakhir ini. Tepatnya, saat genderang kampanye di kabupaten dimulai pada 15 Maret lalu dalam bentuk pawai taaruf.
''Untuk sementara kami belum bertindak karena masih dalam tahap pengkajian. Tapi, yang pasti, hampir semua caleg terindikasi money politics," ujarnya saat menyampaikan SK KIPP Kabupaten Nomor 016/KIPP-JATIM/B/INT/X/2008 kepada KPU Kabupaten.
Aries menambahkan, tidak hanya dengan memberikan uang kepada pemilih, pelanggaran yang dilakukan caleg atau parpol tersebut juga meliputi pemberian dalam berbagai bentuk. Di antaranya, membagikan sembako, menjanjikan bantuan baik berupa uang maupun barang, serta memberi fasilitas lain. Tujuannya memengaruhi pemilih.
''Sejauh ini kami masih mengumpulkan bukti dan saksi atas pelanggaran itu. Jika semua sudah terpenuhi, jelas akan kami laporkan pada panwaslu untuk ditindaklanjuti," katanya.
Untuk mendorong pembuktian pelanggaran pemilu, KIPP yang beranggotakan sepuluh orang tersebut sejauh ini sudah merekrut 304 relawan untuk dilibatkan dalam pengawasan. Ketua Dewan Pengurus KIPP Sofyan Ubaidi Anom menyatakan, 304 relawan yang tersebar di 304 desa itu akan bertugas memantau. Terutama membidik pelanggaran, baik lembaga penyelenggara pemilu maupun peserta pemilu.
''Selain itu, kami bertugas melaksanakan konsolidasi pendidikan pemilu bagi pemilih serta program-program KIPP yang berkaitan dengan pemilu," urai Sofyan.
Dengan begitu, relawan diharapkan sudah bertugas sejak kampanye dimulai. Dengan begitu, mereka mampu menemukan pelanggaran pemilu di masing-masing desa. Baik yang berkaitan dengan money politics maupun bentuk pelanggaran lain. (ris/jpnn/zen)
Sumber: Jawa Pos,3 April 2009