Masyarakat Harus Berani Melawan Korupsi
Selama puluhan tahun, masyarakat Indonesia tidak berdaya melawan korupsi yang dilakukan oleh aparat negara dalam pelayanan publik. Hal ini membuat indeks persepsi korupsi Indonesia tidak terlalu membaik meskipun banyak pejabat yang korup sudah ditangkap dan dihukum.
Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Haryono Umar dalam diskusi yang diselenggarakan Dewan Integritas Bangsa di Jakarta, Senin (22/9).
”Kehidupan para penyelenggara negara, baik pegawai negeri sipil maupun pegawai badan usaha milik negara, sangat dekat dengan gratifikasi atau pemberian dari pihak lain dalam bentuk apa pun. Namun, sangat sedikit gratifikasi yang mereka terima dilaporkan ke KPK,” katanya.
Pemberian gratifikasi memang tidak selalu identik dengan korupsi. Setiap pemberian kepada penyelenggara negara harus dilaporkan secara transparan ke KPK. Selanjutnya, KPK yang menilai apakah gratifikasi itu terkait hal-hal koruptif atau tidak.
Indeks persepsi korupsi (IPK) sangat terkait dengan persepsi masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh penyelenggara negara. Karena itu, meskipun banyak pejabat penyelenggara negara yang ditangkap KPK, IPK Indonesia tidak membaik dan tetap berada di lapisan bawah negara-negara di dunia.
Untuk itu, lanjut Haryono, KPK tidak mungkin berjalan sendiri memberantas korupsi. KPK butuh peran masyarakat untuk berani melawan dan mengatakan tidak pada korupsi. Masyarakat harus secara konsisten untuk tidak korup dan berani melaporkan koruptor.
Tokoh Nahdlatul Ulama Salahuddin Wahid juga mengatakan, masyarakat tidak boleh putus asa untuk terus melaporkan adanya korupsi dan kolusi pada lembaga-lembaga negara. (MZW)
Sumber: Kompas, 23 September 2008