Markas KPK Dipasangi "Police Line" Tolak Aryanto Sutadi
Pintu masuk utama kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/12/2011) dibentangi "garis polisi". Bukan oleh polisi dan bukan lantaran telah terjadi peristiwa tindak pidana, pembentangan "garis polisi" justru dilakukan oleh aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Pembentangan "garis polisi" bertuliskan "Anticorruption line : Aryanto Sutadi Do Not Enter" itu merupakan wujud penolakan mereka terhadap Aryanto Sutadi. Koalisi LSM tak ingin Aryanto masuk ke markas KPK dalam status sebagai salah satu pimpinan. Aryanto adalah purnawirawan jenderal polisi yang termasuk dari delapan calon pimpinan KPK tersisa.
Koalisi LSM tiba di markas KPK untuk melangsungkan aksi mereka ini sekitar pukul 13.30 WIB. Jumlah mereka sekitar 15 orang. MEreka kompak mengenakan kaos bertuliskan "Waspadai politisi Maling Bersekongkol" berwarna merah.
Koalisi menilai ada enam pernyataan Aryanto yang bertentangan dan menciderai semangat pemberantasan korupsi. Oleh karenanya, mantan Kadiv Binkum Polri itu tak layak menjadi salah satu pimpinan KPK.
"Aryanto mengatakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hanya membuat orang munafik. Kedua, Aryanto mentoleransi gratifikasi karena dianggap budaya bangsa," kata Rifki, salah satu anggota koalisi membacakan pernyataan sikap anggota Koalisi.
Ketiga, kata Rifki, Aryanto menganggap remeh jika ada pejabat tidak mengembalikan gratifikasi karena tidak ada alamat pengirim. Keempat, Aryanto menolak menjelaskan secara rinci berapa jumlah kekayaannya.
Kelima, Aryanto menyebut pekerjaan sampingan sebagai konsultan hukum bukanlah sesuatu yang dilarang. Dan terakhir, Aryanto juga pernah menjadi pembela terdakwa korupsi Rusdiharjo, mantan Kapolri dan Dubes RI di Malaysia.
Dalam aksinya, Koalisi membawa serta beberapa pamflet bermaterikan kardus yang bertuliskan "Gratifikasi adalah budaya bangsa", "Aryanto Sutadi Do Not Enter", dan "Rekening Gendut Jenderal Polisi Rp 10 Miliar bukan Gratifikasi".
Penulis: Vanroy Pakpahan | Editor: Johnson Simanjuntak
Sumber: Tribunnews.com - Kamis, 1 Desember 2011 15:16 WIB