Manuver Senayan Mencurigakan
Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada mencurigai adanya motif politik saat advokat Otto Cornelius Kaligis dan M. Nasir, saudara sepupu M. Nazaruddin, mengadu ke pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat.
"Ini kemungkinan besar arahnya ke deal politik," kata peneliti Pukat, Zainal Arifin Mochtar, saat dihubungi kemarin. Zainal khawatir ada manuver mafia anggaran DPR di balik langkah tersebut. "Mafia anggaran kan ke mana-mana," kata dia.
Tudingan itu bukan tanpa alasan. Soalnya, sebelumnya, tersangka kasus korupsi wisma atlet SEA Games dan sejumlah proyek lainnya pernah mengatakan bahwa dia, bersama sejumlah anggota DPR lainnya, ikut mengatur kemenangan tender dalam proyek-proyek pemerintah. Ia juga menuding adanya aliran duit ke Badan Anggaran DPR berkaitan dengan proses pembahasan proyek tersebut.
Nazaruddin mendekam di rumah tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, sejak Sabtu lalu. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu kini harus dicurigai menjadi "otak" di balik sekitar 40 proyek berbau korupsi bernilai Rp 6 triliun.
Senin, dua hari setelah Nazaruddin ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, O.C. Kaligis dan sepupu Nazaruddin sekaligus anggota Komisi Hukum DPR, M. Nasir, menyambangi gedung DPR. Kaligis dan Nasir meminta pimpinan DPR memperhatikan nasib Nazaruddin. "Berikan keadilan yang seadil-adilnya," kata Nasir di hadapan pimpinan DPR. Saat itu Kaligis dan Nasir ditemui oleh Ketua DPR Marzuki Alie; dua wakilnya, Pramono Anung dan Anis Matta; serta Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah.
Setelah pengaduan itu, Senin sore, Azis bersama anggota Komisi Hukum, Ahmad Yani, Herman Hery, Nudirman Munir, dan Fachri Hamzah, berkukuh memaksa masuk ke Rutan Markas Komando Brimob. Mereka menembus pertahanan rutan dan menemui Nazar, meski tanpa izin KPK. "Mereka (anggota DPR) ke sana tanpa konfirmasi sebelumnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha kemarin.
Zainal menganggap sikap anggota Dewan tak kritis dan berlebihan. Apalagi kunjungan mereka ke tahanan mendadak berdasarkan pengaduan Kaligis-Nasir yang belum diklarifikasi ke KPK. "Mengapa mereka bersikap seperti itu?" kata dia. "Jangan-jangan karena anggota DPR itu punya kepentingan, mereka jadi over-reactive dan tidak bisa mengendalikan diri?" Namun, Azis berdalih, kunjungan itu dilakukan karena adanya pengaduan Kaligis dan Nasir.
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., menyatakan lembaganya siap memberi penjelasan ke Komisi Hukum DPR. Namun ia meminta Komisi Hukum dan KPK saling memahami peran dan fungsi masing-masing. "Jangan sampai ada kesan intervensi ke KPK menguat, apalagi setelah KPK mengumumkan banyaknya kasus Nazaruddin yang sedang diusut KPK," kata dia. KPK tak pernah melarang pengacara dan keluarga bertemu Nazar. "Tentu sesuai dengan aturan yang berlaku."
Setelah kunjungan Dewan itu, Kaligis, yang bertemu Nazar kemarin, memastikan dirinya sebagai kuasa hukumnya. Kaligis, selama sekitar satu jam sejak pukul 11.23 WIB kemarin, menemui Nazar bermodal surat izin penyidik KPK. Kaligis menegaskan dirinya ditunjuk sebagai kuasa hukum, bukan Elza Syarief, pengacara dan politikus Hanura di DPR. Surat kuasa diteken Nazaruddin dua hari lalu, hari yang sama dengan pertemuan tersangka dan sejumlah anggota DPR.L FEBRIYAN | RIRIN AGUSTIA | ATMI PERTIWI | ISMA SAVITRI | RUSMAN PARAQBUEQ | MAHARDIKA
Sumber: Koran Tempo, 18 Agustus 2011