Manufandu Sangkal Terima Duit dari Nazar
Duta Besar Republik Indonesia untuk Kolombia, Michael Manufandu, membantah jika dikatakan menerima duit dari Muhammad Nazaruddin. Dia juga menyangkal jika disebut memberi bantuan selama bekas mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu dalam pelarian. "Itu tidak benar, saya tidak pernah menjanjikan itu," kata Manufandu saat dihubungi Tempo kemarin malam.
Nazar ditangkap Interpol di Cartagena, Kolombia, 7 Agustus lalu, karena mengantongi paspor yang bukan atas nama dia. Tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games di Palembang ini juga buron Komisi Pemberantasan Korupsi.
Majalah Tempo edisi pekan ini menulis Michael Manufandu menjanjikan Nazar bakal turun di Kuala Lumpur, Malaysia, dan bertemu dengan keluarganya di sana. Imbalannya, Nazar memberinya US$ 1 juta. Uang dengan kode "bungkusan" itu kabarnya telah diterima Manufandu lewat kerabatnya di Jakarta.
Brigadir Jenderal Anas Yusuf, ketua tim penjemput Nazar di Kolombia, sempat menarik Manufandu ke sebuah ruangan. "Saya atau Anda yang hilang," katanya, seperti ditirukan sumber Tempo. "Saya ada bukti Anda sudah main mata dengan Nazar."
Michael Manufandu membenarkan kabar bahwa Nazar sempat meminta hal tersebut kepadanya. Namun ia membantah menerima "bungkusan" dari Nazar. "Tudingan itu mengada-ada, saya tidak terima apa pun (dari Nazaruddin)," ia menegaskan.
Mengenai barang-barang Nazar yang dititipkan ke Kedutaan Indonesia, Manufandu mengatakan telah menyerahkan tas beserta seluruh isinya ke KPK. "KPK sudah mengumumkan apa isinya," ujar dia.
Kepala Bidang Penerangan Umum Kepolisian RI Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya menemukan indikasi bahwa Garreth alias Lim Eng Kian adalah orang yang mengurus pelesiran Nazar selama di luar negeri.
Salah satu indikasinya, kata Boy, adalah kuitansi pembayaran Fort Young Hotel, Victoria Street, Roseau, Dominika, tempat Nazar dan istrinya, Neneng Sri Wahyuni, menginap, dari Garreth. "Itu baru indikasi. Alat komunikasi, kuitansi pembayaran dari Garreth, perlu pendalaman lebih jauh lagi," kata Boy kemarin.
Garreth dan sepupu Nazar, Nazir Rahmat, adalah orang yang bersama Nazar saat ditangkap. Sumber majalah Tempo menduga Garreth adalah seorang kepala keamanan. Namun sumber lain bercerita, Gareth adalah pengacara yang disewa Nazar di Singapura. Mitra Garreth di Indonesia adalah firma hukum O.C. Kaligis, pengacara Nazar. Adapun Kaligis menyebutkan Garreth adalah ahli keuangan Nazar yang berasal dari New York.
Boy mengatakan pihaknya masih mencari peran Garreth dan Nasir. "Salah satu sumber informasi penting dari Pak Nazaruddin sendiri dalam proses pemeriksaan di KPK," tutur dia.
Sementara itu, Afrian Bondjol, salah satu anggota tim pengacara Nazar dari kantor pengacara O.C. Kaligis, mengatakan tidak mengetahui peran Garreth beserta Nasir. "Sekali lagi saya belum mendapatkan informasi itu," ujarnya singkat kemarin. l AGUNG SEDAYU | JAYADI SUPRIADIN | ATMI PERTIWI | RUSMAN PARAQBUEQ | RAJU FEBRIAN
Sumber: Koran Tempo, 22 Agustus 2011