Mangkir Lagi Tanpa Alasan, Yusril Akan Ditangkap

Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung batal memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum), Yusril Ihza Mahendra, kemarin.

Pelaksana tugas Jaksa Agung, Darmono, mengatakan tak tertutup kemungkinan Kejaksaan akan menangkap Yusril karena mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia itu membatalkan dua pemeriksaan terakhir. Namun, di saat yang sama, Yusril memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dan menghadiri sidang uji materi Undang-Undang Pengajuan Saksi Meringankan di Mahkamah Konstitusi.

Dia mengatakan, Kejaksaan akan memanggil Yusril sekali lagi. “Kalau dia dipanggil secara sah (tapi) enggak hadir tanpa alasan sah, kami tangkap,” kata Darmono di Kejaksaan Agung tadi malam.

Menurut Darmono, pihaknya masih memberi keleluasaan bagi Yusril untuk kooperatif terhadap proses penyidikan.

Kuasa hukum Yusril, Maqdir Ismail, mengatakan kliennya tak bisa datang ke Kejaksaan Agung karena masih ada urusan pekerjaan di Denpasar, Bali. “Sedang ada beberapa kegiatan yang penting sekali. Jadi, tidak bisa ditinggal,” kata Maqdir saat dihubungi kemarin.

Tim kuasa hukum Yusril sudah mengirim surat penundaan pemeriksaan ke Gedung Bundar kemarin. Namun, kata Maqdir, belum ada kesepakatan antara pihak Yusril dan jaksa penyidik kapan kliennya diperiksa lagi.

“Hanya, kami minta pemeriksaannya diundur sampai habis Lebaran (Idul Adha) 18 November mendatang. Biar bisa Lebaran dulu,” ujar Maqdir.

Yusril dipanggil Kejaksaan pada 27 Oktober lalu untuk pembuatan resume berita acara pemeriksaannya. Namun ia tak hadir karena sakit. Yusril pun menjanjikan akan datang ke Kejaksaan Agung hari ini, tapi ia batal hadir.l ISMA SAVITRI
 
Sumber: Koran Tempo, 4 November 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan