Mahkamah Agung Butuh "Darah Segar"
Mahkamah Agung membutuhkan suntikan ”darah segar” yang mampu mempercepat jalannya reformasi peradilan. Untuk itu, diperlukan pemimpin MA yang menjanjikan percepatan pembaruan dan mampu membawa perubahan segera.
Sayangnya, sejumlah pihak meragukan adanya sosok tersebut di kalangan hakim agung yang kini berada di MA.
Terkait hal itu, Senin (3/11), mantan hakim agung Benjamin Mangkoedilaga mengusulkan perlunya terobosan hukum demi memasukkan calon yang layak memimpin lembaga peradilan tertinggi tersebut.
”Pimpinan MA mendatang harus memiliki keberanian, harus mengetahui isi perut MA, dan apa saja yang terjadi di dalamnya. Saya mengusulkan orang lama yang sudah punya pengalaman, tetapi kemudian keluar dari MA. Saya konkret mengusulkan Muladi (sekarang Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional) sebagai Ketua MA,” ujar dia.
Muladi memang sempat menjadi hakim agung, tetapi mengundurkan diri. Muladi sempat bersaing dengan Bagir Manan sewaktu pencalonan Ketua MA pada 2001. Namun, Presiden Abdurrahman Wahid kala itu menunjuk Bagir Manan sebagai Ketua MA.
Menurut Benjamin, Muladi mungkin masuk kembali ke MA jika Presiden bersedia menerbitkan keputusan presiden (keppres) pengangkatan kembali sebagai hakim agung. ”Yang dibutuhkan cuma komitmen pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat, dan MA untuk mengedepankan pembaruan peradilan. Sekarang tergantung mereka serius atau tidak. Kalau serius, pemerintah tinggal terbitkan keppres. Lagi pula itu tidak bertentangan dengan UU,” ujar Benjamin.
Usulan tersebut, jelas dia, telah menjadi pemikiran beberapa hakim agung seperti dirinya dan Bustanul Arifin.
Keraguan tentang adanya sosok yang layak menjadi Ketua MA juga dikemukakan sejumlah kalangan. Peneliti Indonesia Corruption Watch, Febri Diansyah, mengaku tidak melihat adanya sosok ideal di antara hakim agung. Demikian pula Ketua Pelaksana Harian Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) Hasril Hertanto yang mengaku tak memiliki calon.
MA bersiap
Sementara itu, Pelaksana Tugas Ketua MA Harifin A Tumpa menjelaskan, pihaknya akan menggelar rapat pimpinan dalam waktu satu dua hari mendatang. Rapim akan membicarakan persiapan pemilihan ketua MA dan wakil ketua MA, seperti pembentukan panitia dan tata cara pemilihan.
Harifin menegaskan, pemilihan tidak akan dilakukan dalam waktu dekat, mengingat ada beberapa hakim agung yang akan menunaikan ibadah haji. Pemilihan juga akan menunggu masuknya enam hakim agung baru hasil pilihan DPR ke MA.
”Suara mereka penting karena mereka nantinya yang akan dipimpin oleh Ketua MA baru,” ungkapnya. (ana)
Sumber: Kompas, 4 November 2008