Mafia Pajak; Inpres Belum Terlaksana Baik
Dua belas instruksi presiden soal penuntasan kasus terkait mantan pegawai pajak Gayus HP Tambunan tampak belum terlaksana dengan baik sehingga membawa pengaruh dalam pengungkapan kasus mafia pajak dan hukum. Hingga satu minggu setelah instruksi itu dikeluarkan, belum ada terobosan yang dilakukan penegak hukum.
”Implementasi instruksi itu bergantung kepada dua hal. Pertama, kemauan aparat di bawah presiden untuk menuntaskannya. Kedua, kemampuan presiden untuk mengontrol bawahannya. Kedua hal itu belum terlihat sampai sekarang,” kata Zainal Arifin Mochtar, Direktur Pusat Kajian Antikorupsi dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, di Jakarta, Minggu (23/1).
Menurut Zainal, kasus Gayus dilokalisasi. Polri dan Kejaksaan masih belum mau membuka dugaan keterlibatan atasan Gayus, perwira Polri dan Kejaksaan, serta perusahaan yang diduga menyuap Gayus. Kesaksian Gayus di pengadilan juga tak ditindaklanjuti.
Zainal mengingatkan, instruksi presiden (inpres) yang tak berdampak terhadap penyelesaian kasus ini justru akan memperburuk citra pemerintah dalam memberantas korupsi. Publik akan bertanya-tanya apakah inpres itu dilakukan dengan sungguh-sungguh atau hanya demi pencitraan.
Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho menduga, inpres itu tak implementatif. Prasyarat untuk pelaksanaan inpres itu pun belum disiapkan.
Dia menyebutkan, poin kedua instruksi itu, yang memerintahkan agar ada sinergi di antara para penegak hukum, kenyataannya sulit terjadi. Hubungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejaksaan hanya harmonis di depan publik.
Emerson mengatakan, perkara mafia pajak dan hukum di belakang Gayus tak akan selesai sepanjang Polri dan Kejaksaan tidak steril. Senin ini menjadi saat pembuktian pelaksanaan inpres itu, terutama terkait penegakan hukum pada aparat yang diduga terlibat kasus Gayus.
Pesimistis
Secara terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Trimedya Panjaitan ragu pemerintah punya kehendak kuat untuk menuntaskan kasus mafia pajak. Penyelesaian kasus ini diduga sengaja diambangkan dengan berbagai tujuan, seperti untuk menutupi kasus lain atau untuk kepentingan politik tertentu.
Dugaan ini muncul, menurut Trimedya, karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak menyerahkan kasus mafia pajak terkait Gayus kepada KPK. Padahal, di tengah berbagai kelemahan KPK, hingga saat ini hanya lembaga itu yang dipercaya publik untuk mengusut kasus tersebut.
Di sisi lain, anggota Panitia Kerja Pemberantasan Mafia Hukum dan Mafia Pajak Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, mendapatkan serangan karena dilaporkan belum membayar pajak perorangan tahun 2007, 2008, dan 2009. Laporan itu disebarkan ke sejumlah media massa dan pimpinan lembaga negara. Namun, Bambang menegaskan, ia sudah membayar kewajibannya. (AIK/NWO)
Sumber: Kompas, 24 Januari 2011