Mafia Hukum; Sakit, Asnun Batal Diperiksa Polisi
Hakim Muhtadi Asnun, yang pernah menjadi ketua majelis hakim kasus Gayus Tambunan, batal diperiksa sebagai saksi oleh Tim Independen Mabes Polri. Sedianya Asnun diperiksa terkait dugaan praktik mafia hukum dalam penanganan kasus Gayus pada 2009. Namun, karena sakit dan sedang berada di luar kota, pemeriksaan Asnun diundur hingga Senin (3/5).
Pengacara Asnun, Farhat Abbas, menyampaikan hal itu, Rabu (28/4). ”Pak Asnun punya masalah dengan lambungnya. Beliau juga masih berada di Tuban, Jawa Timur,” tutur Farhat.
Namun, menurut Wakil Kepala Divisi Humas Polri Komisaris Besar Zainuri Lubis, sejauh ini belum ada jadwal pemanggilan kembali terhadap Asnun. Sementara kemarin, Tim Independen Mabes Polri hanya memeriksa panitera dan sopir Asnun. Panitera yang dimaksud adalah panitera yang pernah menangani perkara Gayus pada 2009.
Meski demikian, Farhat mengatakan, kliennya akan menghargai proses hukum dan memenuhi panggilan pemeriksaan. Farhat juga menambahkan, kabar yang beredar bahwa Asnun menerima uang sebesar Rp 50 juta dari Gayus adalah tidak benar.
”Soal kabar bahwa Pak Asnun terima Rp 50 juta, itu tidak benar. Beliau saat diperiksa Komisi Yudisial dalam keadaan stres dan tertekan kondisi mentalnya,” kata Farhat.
Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi aktif melakukan supervisi dalam perkara pajak yang tengah ditangani Kepolisian Negara RI dan Kejaksaan. Selain itu, juga dipertanyakan mengenai kelanjutan pengusutan rekening mencurigakan sejumlah pejabat pajak dan bea cukai, sebagaimana dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Hal tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (28/4). (AIK/SF)
Sumber: Kompas, 29 April 2010