LSM Dukung Aktivis ICW

Para aktivis dari berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) merapatkan barisan untuk menolak kriminalisasi terhadap rekan mereka oleh polisi akhir-akhir ini. Mereka menilai penetapan tersangka terhadap para aktivis yang melakukan kontrol sosial itu membahayakan eksistensi demokrasi.

Kemarin (14/10) para aktivis ber­kumpul di gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta. Mereka, antara lain, berasal dari Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Indonesian Legal Resources Center (ILRC), LBH Jakarta, Imparsial, Kontras, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK).

Mereka sepakat menolak kriminalisasi atas dua aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho dan Illian Deta Arta Sari. Sebelumnya, Koordinator Kontras Usman Hamid juga tersangka pencemaran.

''Penetapan tersangka itu ironis karena ICW terus menolak kriminalisasi dua pimpinan KPK,'' jelas Direktur Imparsial Rusdi Marpaung. Apalagi, ICW juga mendesak penonaktifan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji karena dugaan konflik kepentingan terkait kasus Bank Century yang ditangani KPK.

Emerson dan Illian dilaporkan Kejaksaan Agung ke Bareskrim Mabes Polri pada 7 Januari lalu. Hal itu bermula dari pernyataan mereka dalam berita yang dimuat di harian Rakyat Merdeka edisi 5 Januari 2009. Dua orang itu mengkritik persoalan dalam pengelolaan pengembalian dana kasus korupsi yang ditangani kejaksaan. ICW menggunakan data resmi audit BPK. (git/fal/dwi)

Sumber: Jawa Pos, 15 Oktober 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan