LPJ; Gubernur Perbaiki Laporan
Menanggapi pengembalian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Tahun Anggaran 2010 oleh DPRD Jawa Tengah, Senin (11/4), Gubernur Bibit Waluyo menyatakan data yang dikoreksi DPRD itu segera diperbaiki tim penyusun. Setelah diperbaiki, LKPJ akan dikembalikan lagi kepada DPRD Jateng.
”Tugas tim penyusun itu segera memperbaiki lebih dulu kesalahan di LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban). Koreksi yang sudah dilakukan DPRD harus jadi pedoman agar tidak terulang kembali. Tidak perlu terburu-buru,” ujarnya, Senin, seusai rapat Musyawarah Rencana Pembangunan Jateng di Semarang.
Bibit menjelaskan, pihaknya sedang menunggu tim penyusun dokumen LKPJ, untuk mencocokkan sejumlah data yang dikoreksi Panitia Khusus (Pansus) DPRD dengan data yang sudah ada. Data yang sudah diperbaiki akan disusun sebagai perbaikan buku catatan dan Buku Induk II LKPJ supaya dapat diserahkan kembali ke DPRD.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pansus LKPJ DPRD Jateng melalui laporan yang dibacakan Ketua Pansus, Sri Ruwiyati, pada rapat paripurna Jumat (8/4), mengembalikan LKPJ 2010. Salah satu alasan dikembalikannya LKPJ karena banyak terjadi pengulangan data, bahkan menjiplak data LKPJ 2009.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Semarang, Siti Rakhma Mary Herwati, menilai, LKPJ 2010 yang sekadar memindahkan data LKPJ 2009 dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap pejabat negara. Persoalan itu bukan sekadar kesalahan administrasi, tetapi juga menyentuh substansi bahwa penyelenggara negara cenderung menyepelekan persoalan di tengah masyarakat.
Pakar hukum administrasi negara Universitas Islam Sultan Agung Semarang, Rahmat Bowo, menilai, LKPJ yang copy paste betul-betul memalukan. Sementara menurut pengamat komunikasi politik Universitas Diponegoro, Triyono Lukmantoro, pengembalian LKPJ menunjukkan gubernur kurang membangun komunikasi. (who/uti)
Sumber: Kompas, 12 April 2011