LKPJ "Jiplakan" Perburuk Citra
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Jawa Tengah Akhir Tahun Anggaran 2010 yang memuat beberapa data tidak akurat, sekadar menjiplak, dan hanya copy paste alias memindahkan data LKPJ 2009 menunjukkan ketidaksungguhan Pemerintah Provinsi Jateng dalam penyelenggaraan tata negara.
Gubernur Jateng Bibit Waluyo harus segera mengusut kesalahan data tersebut dan memperbaikinya. Tidak hanya itu, Gubernur juga harus mengevaluasi tim yang bertanggung jawab menyusun LKPJ 2010, apalagi dalam penyusunan LKPJ anggarannya ratusan juta rupiah.
”LKPJ merupakan salah satu dokumen negara sehingga harus dibuat secermat mungkin karena itu akan menunjukkan kualitas penyelenggaraan pemerintah daerah. Kalau ada kesalahan, itu menunjukkan etika dalam penyelenggaraan negara yang tidak sungguh-sungguh,” ujar pakar hukum tata negara Universitas Diponegoro Semarang, Prof Dr Arief Hidayat, SH, Sabtu (9/4) di Semarang, Jateng.
Pengamat pemerintahan daerah Undip Semarang, Fitriyah, berpendapat, Gubernur Bibit Waluyo harus bersikap bijaksana menanggapi sikap Pansus LKPJ DPRD Jateng yang mengembalikan LKPJ 2010 itu, dengan minta maaf kepada DPRD atas kesalahan tersebut.
Pasalnya, LKPJ yang banyak jiplakan merupakan kesalahan fatal yang semakin memperburuk citra pemerintahan daerah.
”LKPJ itu kewajiban konstitusional kepala daerah kepada DPRD, masyarakat, dan pemerintah pusat. Pemenuhan kewajiban melalui LKPJ dilakukan dengan laporan pencapaian terkini,” ujarnya.
Pada Rapat Paripurna DPRD Jateng, Jumat lalu, Pansus LKPJ mengembalikan LKPJ Gubernur Jateng karena dinilai tidak layak sebagai dokumen pertanggungjawaban dan merekomendasikan agar dilakukan perbaikan.
Dalam laporan yang dibacakan Ketua Pansus LKPJ DPRD Jateng Sri Ruwiyati, Pansus menilai, pada LKPJ Gubernur Jateng 2010 banyak terjadi pengulangan data. Ada beberapa poin dalam LKPJ 2010 yang sama persis dengan LKPJ 2009, yakni di bagian Pertanahan, Perlindungan Anak, KB Sejahtera, Pariwisata, Kerja Sama dengan Pihak Ketiga, Ketenteraman dan Ketertiban, Pendidikan (Koordinasi dengan Instansi Vertikal), Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
Sebagian besar data yang dijiplak berkisar pada poin permasalahan, solusi, dan peluang. Salah satu contoh soal Pariwisata. Poin permasalahan, solusi, dan peluang yang tertera dalam LKPJ 2010 sama persis dengan yang tertulis di LKPJ 2009.
Selain itu, dalam LKPJ 2010 juga hanya menyebut tujuh fraksi di DPRD Jateng. Padahal, fraksi di DPRD Jateng ada sembilan, terdiri dari PKB, PDI-P, PKS, Partai Golkar, PAN, PPP, Partai Demokrat, Fraksi Hanura, dan Fraksi Gerindra. Namun, dalam LKPJ 2010, Fraksi Hanura dan Gerindra tidak tercantum.
Sri Ruwiyati menyatakan, pihaknya sudah memberikan kesempatan kepada Pemprov untuk melengkapi kekurangan dalam LKPJ Gubernur Jateng 2010. Namun, kesempatan itu tidak dimanfaatkan, bahkan wakil Pemprov Jateng meyakinkan bahwa LKPJ Gubernur Jateng 2010 sudah final tanpa perlu perbaikan.
Kepala Biro Humas Pemprov Jateng Agus Utomo saat dihubungi pada Sabtu petang menyatakan, atas sikap DPRD Jateng, selain menyatakan terima kasih, Gubernur Jateng juga langsung mengumpulkan tim penyusun LKPJ untuk memperbaiki LKPJ 2010 agar lebih baik.
”Ini pembelajaran yang baik bagi kita semua. Sebab, dalam pekerjaan yang sangat kompleks, apalagi sektor unggulan yang ditangani sangat banyak, yang namanya kekurangan pasti bisa terjadi,” ungkap Agus. (who/son)
Sumber: Kompas, 10 April 2011