LIRA Desak Ungkap ”Mafia” di Istana
Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) desak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera tanda tangani izin pemeriksaan 10 pejabat kepala daerah yang diduga terkena kasus korupsi.
Dengan komitmen SBY di depan memimpin pemberantasan korupsi, seharusnya izin pemeriksaannya tidak perlu berlarut-larut, agar tidak membuat citra pemerintahan SBY menjadi jelek.
LIRA menduga ada mafia hukum di lingkaran istana sehingga kasus-kasus penegakan hukum yang terkait dengan pemberantasan korupsi tidak cepat terselesaikan.
”LIRA mendesak Presiden SBY segera mengeluarkan izin pemeriksaan bagi pejabat pemerintah daerah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Selain itu SBY perlu menindak jika ada oknum-oknum di lingkungan istana yang menghambat penegakan hukum dan menjadikan pejabat yang bermasalah sebagai ATM (outomatic teller mechine),” tegas Presiden LIRA, Drs HM Jusuf Rizal di Jakarta, kemarin, terkait dengan belum tuntun-turunnya izin pemeriksaan terhadap oknum pejabat korup di berbagai daerah.
Menurut Jusuf Rizal, relawan yang membentuk Blora Center dan Presiden Center bersama Sudi Silalahi mendukung SBY pada Pilres 2004 dan 2009, saat ini sedikitnya ada 10 pejabat daerah diduga terkait korupsi namun penuntahan kasus hukumnya ”mandeg” karena terganjal belum turunnya izin pemeriksaan Presiden SBY.
Lebih lanjut dikatakan para kepala daerah yang disangkakan melakukan tindak pidana korupsi tersebut sudah memiliki cukup bukti untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
”Sudah jelas kejaksaan menyatakan banyak kepala daerah sebagai tersangka. Semestinya Presiden SBY melalui staf-stafnya cepat mengambil kebijakan mengeluarkan izin pemeriksaan. Tidak terbitnya izin pemeriksaan Presiden, kami duga ada permainan oknum-oknum dilingkungan istana yang mencoba menahan kasus para pejabat dan dijadikan ATM. Kalau benar ini terjadi, SBY harus bertindak tegas, agar tidak menjadi presiden buruk dikemudian hari,” tegas Jusuf Rizal yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Federasi NGO/LSM Indonesia itu.
Calo Mafia Kasus hukum para pejabat kepala daerah juga tidak hanya diduga dilakukan oknum dilingkaran istana saja, tetapi juga banyak juga dilakukan oknum pejabat kejaksaan, kehakiman, kepolisian, legislatif, partai politik hingga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini merupakan tantangan pemerintahan SBY-Boediono untuk dapat bertindak cepat dan tegas sesuai dengan koridor hukum. Pemerintah harus memiliki komitmen lebih kuat lagi dalam pemberantasan korupsi, jika memang mengharapkan pemberantasan korupsi terus berjalan.(di-80).
Sumber: Suara Merdeka, 14 November 2011