Lawan Korupsi Lewat Karya, ICW Berikan Penganugerahan Kepada Jurnalis Indonesia
Lawan Korupsi Lewat Karya, ICW Berikan Penganugerahan Kepada Jurnalis Indonesia
Indonesia Corruption Watch (ICW) mempersembahkan anugerah karya jurnalistik 2014 sebagai bentuk apresiasi kepada kawan-kawan jurnalis Indonesia atas karya jurnalistik dalam gerakan anti korupsi.
Penerimaan penghargaan ini akan diselenggarakan di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail Jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan antara Pukul 19.00 sampai 21.00 wib.
Katua Panitia sekaligus anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Aradila Caesar Ifmaini Idris mengatakan penghargaan ini merupakan bentuk perhatian kepada pada jurnalis atas karya-karyanya dalam keberpihakan kepada pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Ini bentuk dorongan kita atas gerakan pemberantasan korupsi lewat karya jurnalistik," kata Arad.
Dalam kompetisi tersebut, ICW membagi atas 5 katagori karya jurnalistik yaitu investigasi, indepth reporting, berita foto, karikatur, dan penyiaran investigasi. Karya yang diseleksi dari pemuatan di media sejak bulan Januari hingga 31 Desember 2014 ini, menghasilkan sekitar 200 karya jurnalistik bertemakan pemberantasan korupsi.
"Kita libatkan 12 juri yang terbagi menjadi 2 sampai 3 orang disetiap katagori lomba. Karena penentuan pemenang tidak mudah, penganugerahan baru dapat diberikan pada pertengahan Maret 2015," ujarnya.
Diharapkan kedepan, lanjut Arad, perlombaan ini dapat terus dilakukan setiap tahunnya. Yang dapat melibatkan lebih banyak lagi karya jurnalistik bertemakan pemberantasan korupsi, baik dari dalam kota Jakarta maupun luar daerah.
"Memang karya perlombaan lebih banyak dari Jakarta, kita harapkan ke depan kawan-kawan jurnalis luar daerah juga ikut berperan aktif dalam pemberantasan korupsi lewat karya jurnalistiknya," tegasnya.