Laporan Masyarakat Harus Disertai Bukti Awal
Masyarakat punya peran penting sebagai pengawas dana pendidikan. Kewenangan itu dimiliki oleh orangtua siswa dan dilegalkan dalam bentuk komite sekolah, yang berhak mengawasi pengelolaan dana-dana sekolah, baik yang berasal dari pemerintah maupun yang dihimpun dari masyarakat. Namun, ketika peran komite sekolah mandul, orangtua siswa tidak boleh lantas berdiam diri. Meskipun tidak terdaftar sebagai anggota komite, mereka tetap punya hak untuk menjadi watchdog, dan bertindak bila mencium adanya kecurangan.
Kepala Divisi Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jakarta, Arman Sahri Harahap, mengatakan peran orangtua siswa sangat penting dalam pengungkapan kasus korupsi di sekolah. "Banyak informasi yang justru dapat diakses orangtua karena mereka lebih dekat," ujar Arman dalam diskusi dengan ICW dan aliansi orangtua siswa di kantor BPKP DKI Jakarta, beberapa waktu lalu. Farodlilah Muqodam menuliskan kembali berikut ini.
Arman menuturkan, ada sejumlah hal yang bisa disiapkan orangtua siswa ketika hendak mengadukan kasus korupsi kepada aparat penegak hukum. Data-data awal dari masyarakat ini akan mempermudah dan mempercepat proses penyelidikan dan penanganan kasus. Lalu, apa saja yang harus disiapkan?
Sejauh mana peran masyarakat dalam pengawasan?
Kami membutuhkan juga informasi dari masyarakat, terutama ketika ada penyimpangan dana yang dihimpun dari orantua siswa. Seringkali, modus yang digunakan adalah double anggaran, sekolah membiayai pendidikan dengan menggunakan anggaran dari APBN/APBD, sekaligus memanfaatkan dana yang dihimpun masyarakat.
Kalau kawan-kawan dari komite sekolah memiliki data apalagi terkait uang-uang yang dihimpun oleh komite dari masyarakat, maka harus ada laporan. Jika yang terjadi adalah pengadaan barang dan jasa dibiayai dengan dana bos sekaligus dari orangtua siswa, jelas ada kerugian negara. BPKP akan masuk kesitu, segera setelah ada laporan.
Apa saja bukti awal yang harus disiapkan?
Pendekatan yang dilakukan BPKP berbeda dengan aparat penegak hukum seperti Kepolisian atau Kejaksaan. Sebagai auditor, kami menggunakan data-data bukti akuntansi untuk menghitung kerugian negara. Agar proses berjalan lebih cepat, masyarakat sebaiknya menyiapkan data-data awal dugaan penyimpangan berikut bukti materialnya, bisa dalam bentuk laporan keuangan dan bukti-bukti pembayaran.
Apakah masyarakat umum, dalam hal ini orangtua siswa yang tidak tergabung dalam komite sekolah, dapat mengakses bukti-bukti itu?
Bisa saja, untuk hal-hal tertentu, masyarakat justru dapat lebih mudah mendapatkan akses untuk memperoleh informasi, karena faktor kedekatan personal. Tapi bukan berarti kami lepas tangan, tim dari BPKP akan bergerak ketika menerima laporan masyarakat.
Mengapa seringkali tim BPKP bergerak lambat? Dalam kasus dugaan korupsi di SD RSBI 012 Rawamangun Jakarta Timur, misalnya, Kejaksaan Tinggi DKI masih menunggu laporan perhitungan kerugian negara dari BPKP, padahal sudah ada satu orang yang ditetapkan tersangka…
Kerja BPKP sebagai auditor, membutuhkan kerjasama dengan pihak-pihak lain. Ini yang seringkali membutuhkan waktu agak lama, karena harus berkoordinasi dengan pihak lain, seperti tim ahli di bidang perbankan atau konsultan di bidang konstruksi. Auditor BPKP tidak dapat menghitung kerugian negara ketika belum ada standar harga barang atau jasa. Jadi kami harus mengontak dulu pakar-pakar dan ahli yang mumpuni di bidang itu untuk menilai harganya.
Apa saja yang modus yang sering digunakan?
Ada banyak hal, segala macam yang berpotensi merugikan keuangan negara. Contoh yang paling banyak terjadi, dalam proses tender pengadaan barang dan jasa. Ketika bisa dibuktikan panitianya punya afiliasi dengan peserta lelang, atau pengumuman lelang disembunyikan, itu sudah bisa dilaporkan.
Juga, ketika ada dua dokumen yang berbeda dengan substansi yang sama, atau dalam kata lain double anggaran. Satu kegiatan dibiayai dengan menggunakan dua mata anggaran yang berbeda.
Satu hal lagi, manipulasi laporan. Bisa jadi kepala sekolah telah menyertakan bukti-bukti lengkap pembayaran berikut bukti kwitansi, namun itu hanya sebatas formalitas. Seringkali ditemukan bukti-bukti pembayaran itu palsu atau di-mark-up.
editor: Lais Abid