Laporan Akhir Tahun ICW 2018
2018 adalah ujung dari rencana strategis ICW yang telah disusun sejak 2014. Kami memerlukan evaluasi apakah target-target yang telah kami tetapkan mencapai sasaran atau tidak. Proses ini diakui cukup panjang, dan berujung pada penilaian bahwa tidak semua target yang telah ditentukan berhasil diwujudkan.
Pertama-tama kami harus mengucapkan permintaan maaf karena laporan akhir tahun 2018 ICW terlambat hadir. Biasanya kami publikasikan paling lambat bulan Maret tiap tahunnya, seiring dengan selesainya laporan audit keuangan ICW untuk tahun yang sama.
Keterlambatan ini bukan karena faktor audit, namun lebih karena dua hal besar tengah dihadapi ICW. Pertama, 2018 adalah ujung dari rencana strategis ICW yang telah disusun sejak 2014. Kami memerlukan evaluasi apakah target-target yang telah kami tetapkan mencapai sasaran atau tidak. Proses ini diakui cukup panjang, dan berujung pada penilaian bahwa tidak semua target yang telah ditentukan berhasil diwujudkan.
Ada beberapa faktornya. Diantaranya, saat menyusun target, kami tidak mengukur faktor di luar yang sangat dinamis, dan tidak bisa dikendalikan. Bahasa lainnya, target kami terlalu muluk-muluk. Misalnya dalam isu pengorganisasian masyarakat. Karena ICW tidak memiliki kantor di tingkat grass root, tentu mencapai target yang diharapkan mustahil tercapai.
Hal lainnya, karena kami selama ini kurang memperdulikan proses mencatat, mendokumentasikan, dan mengelola bukti-bukti atas berbagai program dan advokasi anti korupsi. Akibatnya, ketika dituntut oleh evaluator eksternal untuk menyediakan bukti-bukti tertulis dari apa yang telah diklaim sebagai keberhasilan program, hal itu tidak dapat dilakukan. Akibatnya, evaluator menganggap bahwa capaian itu masih sebatas klaim.
Tentu pada akhirnya kami harus belajar dari kesalahan. Kami sadar bahwa pengelolaan proses, capaian, keberhasilan, kegagalan dan berbagai praktek baik, termasuk didalamnya terobosan, pendekatan baru dan inovasi penting dilakukan. Untuk itu, dalam kerangka rencana strategis ICW 2018-2022 yang telah disahkan, kami hendak memperkuat internal kelembagaan ICW, dengan membentuk satu divisi baru bernama pengelolaan informasi dan pengetahuan. Bahasa bekennya adalah Knowledge Management System (KMS).
Tugas utama dari divisi baru ini adalah mengelola semua informasi dan pengetahuan yang telah dimiliki oleh organisasi, menjadikannya sebagai sebuah proses yang tidak terputus, dari sejak ICW berdiri sampai hari ini, dan secara berkelanjutan, menyediakannya dalam format tertentu kepada seluruh komponen yang ada di ICW, kepada jaringan antikorupsi dan kepada masyarakat luas guna proses pembelajaran.
Semoga divisi baru ini dapat menambah kekuatan ICW dalam mendorong upaya-upaya pemberantasan korupsi, penguatan kelompok masyarakat dan jaringan antikorupsi di berbagai tempat di Indonesia.