KY: Boediono dan Sri Mulyani Sebaiknya Nonaktif Selama Jalani Pemeriksaan Kasus Bank Century

KETUA Komisi Yudisial (KY) Busyro Muqoddas menyarankan Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati nonaktif selama menjalani pemeriksaan kasus Bank Century. Itu dimaksudkan untuk menjamin objektivitas sehingga pemeriksaan tidak terhambat kedudukan dan jabatan mereka.

''Supaya negara dan (mereka) tak terbebani, lebih baik (Boediono-Sri Mulyani) mempertimbangkan untuk mengundurkan diri sementara,'' ujar Busyro di gedung KY Jakarta kemarin (14/12).

Dia menuturkan, pengunduran diri sementara Boediono dan Sri Mulyani juga melaksanakan asas persamaan kedudukan di depan hukum. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga diimbau secara bijaksana memberikan contoh moral dengan menonaktifkan kedua pejabat itu selama menjalani pemeriksaan. ''Kalau nanti terbukti tidak bersalah di depan hukum, nama baiknya harus direhabilitasi,'' katanya.

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar berpendapat berbeda. Dia menilai Boediono dan Sri Mulyani tidak perlu mundur dari jabatannya. ''Itu dua jabatan paling enak, jangan mundurlah. Lucu-lucuan saja (desakan mundur) itu. Nggak ada bobotnya sama sekali,'' tuturnya.

Kemarin, Mahkamah Konstitusi (MK) menyidangkan gugatan uji materi Perpu 4/2008 tentang Ja­ring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). Gugatan diajukan bebe­rapa elemen masyarakat, termasuk para nasabah Bank Century. Salah satunya adalah Gayatri.

Para penggugat menilai, karena perpu itu pemerintah menggelontorkan uang Rp 6,7 triliun untuk menyelamatkan Bank Century.

Sementara itu, para bankir mulai bersikap proaktif dalam kasus Bank Century. Ketua Ikatan Banker Indonesia (IBI) Agus Martowardojo menyatakan siap dipanggil agar pansus memperoleh perspek­tif menyeluruh dalam kasus Bank Century. ''Perspektif dari bankir sangat penting bagi pansus sebelum mengambil keputusan,'' ujarnya kemarin.

Menurut dia, sebagai ketua IBI, dirinya sangat mau dipanggil Pansus Hak Angket Bank Century. Bahkan, lanjut dia, semua bankir pasti akan sangat mau jika diminta menjadi narasumber oleh pansus. ''(Menyam­paikan perspektif) itu kan sangat baik,'' katanya.

Agus menyebutkan, pansus bisa saja memanggil para bankir yang sudah kenyang pengalaman di du­nia perbankan. ''Jadi, jangan sampai nanti bankir yang tahu seluk-beluk du­nia perbankan tidak dipanggil. Tapi, pihak-pihak yang tidak terjun langsung di dunia perbankan justru dipanggil sebagai narasumber di pansus. Sebab, perspektifnya pasti akan beda,'' tegasnya.

Saat ditanya terkait rapat pada 20-21 November 2008, Agus yang saat itu hadir dan sempat dua kali menyebut nama Robert Tantular menegaskan bahwa tidak ada mantan pemilik saham Bank Centu­ry tersebut dalam ruang rapat. ''Sepan­jang malam sampai pagi saat pulang, saya sama sekali tidak melihat Robert Tantular,'' ujarnya.

Terkait keberadaan Robert di gedung Depkeu, Direktur Perencanaan Strategis dan Humas BI Dyah N.K. Makhijani mengakui BI mengundang Robert dalam kapasitas sebagai pemegang saham pe­ngendali (PSP). (noe/owi/dwi/iro)

Sumber: Jawa Pos, 15 Desember 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan