Kunjungan Peserta Sakti Tangerang, Tingkatkan Pengatahuan Dalam Gerakan Antikorupsi
Kamis, (4/6/2015) Dalam rangka proses pembelajaran gerakan antikorupsi, 16 peserta Sekolah Anti Korupsi (Sakti) Tangerang melakukan kunjungan ke Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW) di Kalibata. Selain mengatahui latar belakang ICW, kunjungan Sakti diharapkan dapat menjawab pertanyaan terkait kelembagaan ICW dan gerakan antikorupsi secara umum. Demikian dikatakan oleh Program Manager Sakti Tangerang Raya Beno Novit.
Menurut Beno, para peserta Sakti Tangerang yang mayoritas adalah mahasiswa sangat antusias terkait dengan pemberitaan yang mengatakan bahwa ICW menerima hibah dari dana APBN. Hal ini dapat terjawab setelah para peserta Sakti menanyakan langsung kepada Koordinator ICW Adnan Topan Husodo yang sekaligus memperkenalkan profil ICW melalui video singkat pada acara tersebut.
"Kita disambut oleh Koordinator ICW dan Koordinator Divisi Kampanye Publik dan Advokasi ICW Tama S. Langkun yang memperkenalkan e-Procurement kepada peserta Sakti Tanggerang. Serta mengenal pergerakan antikorupsi secara sistematis dan berjejaring," katanya.
Menanggapi pemberitaan yang mengatakan bahwa ICW menerima dana hibah dari APBN. Hal tersebut langsung ditepis oleh Adnan. Diterangkan bahwa, ICW tidak menerima dana hibah baik oleh negara maupun lembaga pemerintah. ICW selama ini hanya mendapatkan dana dari supporter melalui dana publik dan donor luar negeri. Hal ini juga menjawab rasa penasaran para peserta Sakti terkait konflik antara ICW dan Prof Romli yang kasusnya telah di Bareskrim Mabes Polri.
"Ini bagus, para peserta jadi tahu sendiri dari mana ICW mendapatkan dana. Hal ini sama saja dengen menepis kabar bahwa banyak LSM yang bergantung pada dana hibah yang berasal dari APBN dan bansos dari Pemda," ujar Beno.
Bukan hanya itu, para peserta Sakti juga menanyakan bagaimana cara membuka jaringan gerakan antikorupsi di daerah. Menurut Beno, Adnan menjelaskan bahwa dalam gerakan antikorupsi tidak bisa dibangun dengan single fighter. Artinya, dalam gerakan antikorupsi tidak bisa dilakukan secara instan dan sendiri. Maka diperlukan waktu dalam membangun kesepahaman bersama untuk tindak lanjut, seperti advokasi.
Dalam sambutanya, Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo menyatakan bahwa tidak semua gerakan antikorupsi dilakukan oleh aktivis sendirian. Maka gerakan antikorupsi harus dilakukan baik oleh ICW dan Tangerang Publik Transparasi Watch (TRUTH).
Dalam hal ini, Adnan menjelaskan bagaimana fungsi dan posisi ICW dalam gerakan antikorupsi, dengan mengajak masyarakat terutama yang telah menjadi korban korupsi di Indonesia.
“Peserta Sakti harus lebih maju dalam pemberdayaan masyarakat yang nantinya memiliki kemampuan dan mendorong gerakan antikorupsi,” tegas Adnan.