KPU Kota Tangerang Diadukan ke Polisi

Terkait dengan kasus penganiayaan dan korupsi dana pemilu.

Dugaan korupsi di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang memicu aksi penganiayaan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cerdas Bangsa mensinyalir pelakunya adalah orang suruhan anggota KPUD. Kasus itu kemarin dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Menurut Ketua Umum LSM Cerdas Bangsa Zakariani Santoso, bau korupsi terbongkar berkat laporan lembaganya. Sumber korupsi dari ketidakjelasan penggunaan keuangan di tubuh KPUD Kota Tangerang Rp 6,3 miliar.

Korban penganiayaan adalah pengurus LSM Cerdas Bangsa Koordinator Wilayah Provinsi Banten Ali Candra. Kemarin malam (Minggu, 7/8) sekitar pukul 20.00, sekitar 100 orang datang menyerang Ali Candra. Kejadiannya di kompleks Buana Gardenia, Cipondoh, Tangerang, ungkap Zakariani setelah melapor ke Polda Metro.

Penyerangan, kata Zakariani, tidak hanya satu kali. Sebelumnya, rumah Ali Chandra disatroni beberapa orang. Rumah dan mobil korban dirusak. Kasus ini juga sempat ditangani Polsek Cipondoh tapi tak kunjung beres, katanya.

Kasus korupsi di KPUD Kota Tangerang sebenarnya sudah diurus Kejaksaan Tinggi Banten. Sejumlah saksi pun telah dikorek. Penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Banten, di antaranya meminta keterangan Ketua KPUD Kota Tangerang Adi Warman.

Kemas Yahya Rahman, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, membenarkan pemeriksaan itu. Kami mulai menemukan titik terang, tinggal mengarahkan pada bukti-bukti yang kuat, ujarnya. Kemas menjelaskan, dugaan korupsi terkait dengan penyelenggaraan Pemilu 2004.

Kala itu KPU pusat mengucurkan dana sekitar Rp 6,3 miliar pada 20 September 2004. Dana ini untuk KPUD Kota Tangerang yang pencairannya melalui KPUD Provinsi Banten. Dana yang dikorupsi sekitar Rp 3 miliar.

Kemas tak bersedia memerinci bentuk korupsi KPUD Kota Tangerang. Kami baru pada tahap penyidikan, bersabarlah. Pada tahap ini, kami mungkin sudah bisa menetapkan tersangka dan tidak tertutup kemungkinan melakukan penahanan, ujarnya.

Ibnu Jandi, anggota KPUD, menyangkal tuduhan terlibat penganiayaan. Selama sebulan terakhir, semua anggota menjalani pemeriksaan secara intensif di kejaksaan. Pemeriksaan mulai pagi sampai malam. Bagaimana kami terlibat penganiayaan? katanya. Jandi sangat keberatan jika tuduhan itu dialamatkan kepada KPUD Kota Tangerang.

Dihubungi secara terpisah, Sekretaris KPUD Kota Tangerang Wawan Kuswanto mengatakan, laporan yang dilansir LSM Cerdas Bangsa tidak berdasar. Itu salah hitung, katanya.

Menurut Wawan, semua biaya yang dikeluarkan KPUD Kota Tangerang berdasarkan ketetapan aturan nasional. Biaya yang dikeluarkan tidak boleh lewat dari plafon, kata Wawan. EVY FLAMBOYAN | JONIANSYAH | FAIDIL AKBAR

Indikasi Korupsi Itu:
- Penggelembungan dana Rp 27,5 juta
- Penarikan berita acara Rp 3,2 juta
- Pengadaan alat pencoblosan Rp 238,8 juta
- Pengadaan perlengkapan Rp 119,4 juta
- Pengadaan sampul Rp 28,7 juta
- Pemeliharaan kantor Rp 109,7 juta
- Anggaran rumah tangga kantor Rp 19,2 juta

Sumber: LSM Cerdas Bangsa

Sumber: Koran Tempo, 9 Agustus 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan