KPK Terus Buru Tersangka Cek Pelawat

Komisi Pemberantasan Korupsi terus memburu para tersangka korupsi cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Miranda Swaray Goeltom pada 2004. Kemarin penyidik Komisi menjemput tersangka Maximilian Willem Tutuarima dari rumahnya di Semarang dan langsung memboyongnya ke Jakarta.

"Yang bersangkutan dijemput untuk diperiksa sebagai tersangka," ujar juru bicara Komisi, Johan Budi S.P., kemarin.

Penjemputan Max, kata Johan, karena yang bersangkutan mangkir dari panggilan pertama. Saat dicek ke Semarang, disimpulkan bisa melakukan pemeriksaan terhadap politikus PDI Perjuangan ini. "Jadi, kami jemput."

Kuasa hukum Max, Yanuar Wisesa, membenarkan adanya penjemputan kliennya itu di Semarang. Menurut dia, Max baru saja keluar dari rumah sakit dan masih menjalani masa perawatan di rumahnya. "Keluar rumah sakit Sabtu pekan lalu dan minta izin istirahat tiga hari," kata Yanuar.

Tersangka lain yang juga dijemput paksa dari rumahnya adalah Rusman Lumbantoruan. Politikus PDI Perjuangan ini dijemput karena tak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi. Menurut kuasa hukumnya, Petrus Salestinus, Rusman tidak memenuhi panggilan karena sakit. Dia menilai, penjemputan paksa itu berlebihan. "Toh, orangnya tidak datang karena sakit, bukan melarikan diri," ujarnya.

Max dan Rusman langsung diperiksa secara maraton olah penyidik Komisi.

Satu tersangka dari PDI Perjuangan, Budiningsih, kemarin langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan. Menurut kuasa hukumnya, Sirra Prayuna, kliennya itu seharusnya diperiksa pada pekan lalu. "Karena kesibukan sehingga baru bisa memenuhi hari ini," kata Sirra.

Dua tersangka asal Partai Golkar, Boby Suhardiman dan Hengky Baramuli, belum menjalani pemeriksaan karena alasan sakit.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto mendukung pengusutan sampai tuntas. "Semua yang terlibat dalam kasus hukum harus diusut. Yang tersangkut sesuai dengan aturan dan sesuai dengan dakwaan dan bukti-bukti."

Dia meminta semua pihak melihat dari kacamata hukum. "Jangan melihat kasus hukum dengan kacamata politik. Itu saja komentar singkat saya," kata Djoko kemarin. CORNILA DESYANA | ROFIUDDIN | EKO ARI WIBOWO | AYU CIPTA
 
Sumber: Koran Tempo, 2 Februari 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan