KPK Tak Telusuri Masa Lalu Hadi Poernomo
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Haryono Umar menyatakan tengah menelusuri asal-usul kekayaan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo. Namun, menurut dia, harta yang diverifikasi komisi antikorupsi adalah harta yang dilaporkan Hadi pada 9 Februari lalu, bukan harta kekayaan yang dilaporkan sebelumnya sewaktu dia menjabat Direktur Jenderal Pajak Departemen Keuangan pada 2001-2006.
Haryono menyatakan laporan kekayaan setelah Hadi menjadi Dirjen Pajak sudah diverifikasi pada 2006, namun ia mengaku lupa hasil analisis terhadap kekayaan Hadi saat itu. Adapun mengenai harta yang terbaru, sejauh ini, menurut Haryono, lembaganya tidak menemukan hal yang mencurigakan. "Verifikasinya masih dilakukan," kata Haryono saat dihubungi Tempo kemarin.
Hadi Poernomo dilantik menjadi Direktur Jenderal Pajak oleh Menteri Keuangan Prijadi Praptosuhardjo (almarhum) pada 12 Februari 2001. Sebelumnya, Hadi Poernomo adalah Direktur Pemeriksaan Pajak. Setelah lebih dari lima tahun menjabat, pada 21 April 2006 dia digantikan oleh Darmin Nasution.
Belakangan, beredar dokumen harta kekayaan Hadi per 14 Juni 2006. Di situ terungkap bahwa harta hibah yang diperoleh mantan Dirjen Pajak itu sekitar Rp 25,9 miliar atau 97,6 persen dari total kekayaannya. Berkaitan dengan itu, Indonesia Corruption Watch mendesak KPK segera memeriksa asal-usul harta kekayaan Hadi Poernomo yang dilaporkan ke komisi antikorupsi pada 9 Februari lalu.
"Kalau dilihat korelasi jabatannya, angka itu mencurigakan," kata Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho pekan lalu. Adapun Hadi Poernomo, seperti dilansir kantor berita Antara pekan lalu, menyatakan hartanya tersebut diperoleh secara legal dan saat itu sudah dilaporkan ke KPK.
Haryono menambahkan, Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara KPK tak memverifikasi harta seseorang yang diperoleh di masa lalu. "Tapi saat menduduki jabatan," katanya. KPK bisa saja melakukan pemeriksaan, namun itu akan dilakukan oleh Bidang Penindakan. "Penyelidikannya berdasarkan laporan masyarakat," kata Haryono. ANTON SEPTIAN | FEBRIANA FIRDAUS | DWI WIYANA
Sumber: Koran Tempo, 22 Februari 2010