KPK Tak Perlu Pantau Penyaluran BLT
Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai tak perlu ikut memantau penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak.
Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai tak perlu ikut memantau penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak.
Itu sangat membuang waktu dan energi KPK, kata anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch, Adnan Topan Husodo, saat dihubungi Tempo kemarin.
Ia menanggapi pernyataan Ketua KPK Antasari Azhar bahwa Direktorat Pengawasan telah diminta mengawasi proses penyaluran BLT. Komisi harus mengawasi BLT karena kebijakan itu sudah masuk wilayah pelayanan publik. Selain itu, Banyak pejabat daerah yang tidak setuju dengan kebijakan tersebut, ujar Antasari. Bila terjadi indikasi korupsi, ia melanjutkan, KPK akan mengusutnya.
Menurut Adnan, KPK terlalu jauh melihat urgensi pengawasan penyaluran, meskipun mungkin saja KPK ingin memastikan apakah bantuan tersebut tepat sasaran karena menyentuh langsung hajat hidup masyarakat bawah. KPK kan banyak pekerjaan untuk menyelesaikan kasus korupsi lainnya, ujarnya.
Dia menambahkan, mestinya fungsi pengawasan ini dilakukan langsung oleh masyarakat miskin sebagai pihak yang berhak menerima bantuan. Supaya ada peran serta masyarakat, katanya.
Adnan menyarankan KPK memberikan masukan atau membuat pola penyaluran BLT yang akuntabel dan transparan. KPK bisa mendesain bagaimana penyalurannya, katanya. Jadi tidak perlu memantau langsung di lapangan.
Lagi pula, kata dia, sumber daya manusia yang ada sekarang di KPK belum memungkinkan para pengawas menjangkau semua daerah yang menerima bantuan. Belum tentu KPK bisa menjangkau level terendah, ujarnya.
Sementara itu, mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso berharap pemberian BLT hanya dilakukan dalam keadaan darurat dan tidak dipertahankan terus-menerus. Pembagian BLT, kata Sutiyoso, juga harus menggunakan data yang valid. Sebab, jika tidak, pembagian BLT dipastikan akan menimbulkan masalah.
Saya berharap BLT ini adalah tindakan yang emergency, kata Sutiyoso saat menghadiri acara peringatan Kebangkitan Bangsa, yang diadakan oleh Partai Kebangkitan Bangsa di Ciganjur. RINI KUSTIANI | PURBORINI | AQIDA SWAMURTI
Sumber: Koran Tempo, 21 Mei 2008