KPK Selidiki Keterlibatan Banggar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyelidiki dugaan keterlibatan Badan Anggaran (Banggar) DPR terkait sejumlah kasus korupsi di kementerian.
Lembaga antikorupsi ini juga akan melacak dugaan adanya broker-broker anggaran di DPR. “Tentu kami akan melacak sampai ke sana (Banggar DPR). Karena yang ditengarai itu,ada kaitannya,manajemen yang ada di Banggar sana. Sehingga kami tentu akan melakukan pelacakan sampai ke sana juga,” kata Ketua KPK Busyro Muqoddas di kantor KPK Jakarta kemarin.
Menurut Busyro, peran Banggar DPR cukup strategis dalam menyusun anggaran bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).Namun, mantan Ketua KY ini belum bisa memastikan apakah benar ada permainan di Banggar, mengingat harus dibuktikan terlebih dahulu.
“Kami belum bisa menyampaikan kesimpulan seperti itu. Ya, nanti itu kan terindikasinya dari penjelasan tersangka dan saksi yang nanti kita panggil.Yang terpenting, semua saksi dan tersangka, yang terkait dengan wisma atlet dan Kemenakertrans sebaiknya terbuka sajalah di sini,”katanya.
Busyro menegaskan, langkah KPK ini dilakukan menyusul disebutkannya sejumlah kasus dugaan korupsi terkait proyek di kementerian, yang diduga melibatkan Banggar DPR. Sebut saja misalnya kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
Dalam kasus tersebut,salah satu tersangka, Dharnawati, sebelumnya memunculkan dugaan adanya aliran dana ke Banggar dan makelar proyek yang berhubungan dengan Banggar DPR. Begitu juga dengan kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet, juga diduga melibatkan Banggar.
Hal ini pernah disampaikan tersangka Muhammad Nazaruddin yang juga mantan anggota Banggar DPR bahwa ada aliran dana terkait wisma atlet ke Banggar DPR. Kuasa hukum tersangka Dadong Irbarelawan, Syafri Net, mengungkapkan dugaan keterlibatan Banggar DPR dalam suap proyek PPID di Kemenakertrans tidak bisa dimungkiri.
Dia bahkan menegaskan bahwa nama Menakertrans Muhaimin Iskandar hanya dimanfaatkan oknum tertentu untuk mempercepat turunnya proyek untuk kawasan transmigrasi tersebut. Menurut dia, orang-orang seperti Sindu Malik dan Acos memiliki peran besar dalam kasus suap Kemenakertrans.
Dia juga membeberkan bahwa nama Sindu dan Acos selama ini dikenal sebagai orang yang dekat dengan pimpinan Banggar DPR.“Dua orang ini (Sindu- Acos) jelas orang Banggar DPR. Bukan orangnya Muhaimin,” katanya.
Sementara kuasa hukum tersangka Dharnawati, Farhat Abbas, sebelumnya menyebut kasus dugaan suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah bidang Transmigrasi (PPIDT) tahun 2011 di 19 kabupaten diduga kuat melibatkan Banggar DPR. Menurut dia, ada beberapa hubungan komunikasi antara para tersangka yang menyebutkan nama yang diduga ada dalam Banggar DPR.
“Ada beberapa komunikasi yang mana mereka tidak hanya menyebut atas nama kementerian atau oknum pejabat tertentu. Namun,dia menyebut ada kaitannya nama yang ada kaitan dengan Banggar dan petinggi lainnya, serta menyebut beberapa calo anggaran,” kata Farhat seusai mendampingi kliennya diperiksa penyidik KPK.
Anggota Banggar DPR dari Partai Demokrat Nurul Iman mempersilakan KPK mendalami dugaan keterlibatan Banggar dalam sejumlah dugaan kasus korupsi di beberapa kementerian. Hanya, dia meminta prinsip hukum praduga tidak bersalah harus diperhatikan. “Silakan saja, KPK yang tahu soal ini.Biarlah KPK yang memproses. Kami juga persilakan proses hukum biarkan berjalan,” kata Nurul saat dihubungi SINDO tadi malam.
Sementara itu,wacana melakukan evaluasi di Banggar DPR dinilai tidak cukup jika tidak disertai dengan merotasi staf di badan tersebut. Wakil Ketua Komisi XI DPR yang juga anggota Banggar Achsanul Qosasi mengungkapkan, evaluasi Banggar harus juga menyentuh staf dari kesetjenan yang ditempatkan di Banggar.
Menurut dia,mereka yang menjadi tenaga ahli dan staf juga terindikasi memerankan diri sebagai pemain anggaran. ”Maka itu,evaluasi Banggar yang diwacanakan itu menurut saya jangan hanya anggota Banggar dan mekanisme di Banggar, tapi juga staf sekjen yang ada di Banggar,”kata Achsanul di Gedung DPR,Jakarta, kemarin.
Menurut dia, kinerja staf ahli Banggar DPR dari Setjen DPR juga memprihatinkan. Mereka, lanjut Achsanul, bisa berkoordinasi dengan kepala daerah soal anggaran. nurul huda/ rahmat sahid
Sumber: Koran Sindo, 15 September 2011