KPK Pertanyakan Penggunaan Logonya Dalam Iklan Politik

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mempertanyakan penggunaan gambar gedung dan logo komisi itu dalam iklan partai politik tertentu di media massa. KPK merupakan lembaga independen.

”Kami belum pernah mendengar adanya permohonan pemakaian (gedung atau logo) KPK dalam iklan itu. Namun, jika permohonan tersebut ada, pasti akan kami tolak,” kata Wakil Ketua KPK M Jasin, Selasa (21/10).

Pernyataan ini disampaikan saat Jasin ditanya tentang penggunaan gambar Gedung KPK dalam iklan versi paling akhir Partai Demokrat yang disiarkan di sejumlah televisi. Gambar itu ditampilkan saat memaparkan klaim keberhasilan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dalam pemberantasan korupsi.

Menurut Jasin, KPK akan mempertanyakan motivasi penggunaan gambar bangunan tersebut. ”Namun, masyarakat tentu dapat mencermati atau menilai sendiri iklan itu,” kata dia.

Secara terpisah, salah satu Ketua Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mengatakan, Partai Demokrat juga menghormati KPK sebagai lembaga yang mandiri. ”Jika setelah dicek ternyata ada bagian dari iklan itu yang kurang tepat atau kurang pas, terkait dengan eksistensi KPK, Partai Demokrat akan memperbaiki,” papar Anas.

Pengajar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, berpendapat, gambar gedung dan logo KPK dalam iklan Partai Demokrat dan iklan parpol lain harus segera dicabut. Sebab, KPK merupakan lembaga independen sehingga tidak dapat dicampuri oleh lembaga mana pun, termasuk eksekutif.

”Dengan demikian, jika sekarang KPK dinilai berhasil, itu tak dapat diklaim sebagai keberhasilan pemerintahan Yudhoyono, Partai Demokrat, atau lembaga mana pun juga,” ujar Zainal.

Jangan terjebak

Sementara itu, media massa diminta berhati-hati untuk tidak terjebak atau tersandera berbagai kepentingan politik tertentu, terutama dengan semakin ”membanjirnya” berbagai jenis iklan politik yang ada selama ini.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Widodo AS dalam pidato yang dibacakan Sekretaris Menko Polhukam Romulo Robert Simbolon, Rabu (22/10), dalam diskusi ”Peran Media Massa Menyukseskan Pemilu 2009”.

”Pada satu sisi, iklan-iklan seperti itu memang mendatangkan profit. Namun, di sisi lain, bisa menjebak media massa mengingkari kewajiban pokoknya memenuhi hak masyarakat untuk tahu,” ujar Widodo.

Diskusi itu menghadirkan pembicara seperti Ketua Dewan Pers Ichlasul Amal, Djafar Husein Assegaf dari Media Group, dan Bimo Nugroho dari Komisi Penyiaran Indonesia. Juga hadir sebagai peserta Wakil Ketua Dewan Pers Leo Batubara dan moderator diskusi Ketua Umum PWI Pusat Tarman Azam. (DWA/NWO)

Sumber: Kompas, 23 Oktober 2008

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan