KPK Periksa Politikus PAN dan PKB

Helmy Faisal mengaku tak hadir dalam pertemuan Four Seasons.

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa dua anggota Dewan terkait dengan kasus suap terhadap Abdul Hadi Djamal di kantor KPK, Jakarta, kemarin. Mereka adalah Wakil Pimpinan Panitia Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat yang juga anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Helmy Faizal Zaini, dan anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Muhamad Yasin Kara.

Hadi Djamal, yang sebelumnya anggota DPR dari PAN, mengaku penyuapan terhadap dirinya terkait dengan proses pembahasan anggaran dana stimulus Rp 12,2 triliun di Hotel Four Seasons, Jakarta. Ia menyebut beberapa nama anggota panitia anggaran yang lain ikut hadir dalam pembahasan anggaran tersebut.

Helmy mulai diperiksa sekitar pukul 09.00 WIB dan baru keluar sekitar pukul 14.30 WIB. Seusai pemeriksaan, kepada wartawan, Helmy menegaskan bahwa proses pengesahan anggaran dana pengembangan fasilitas laut dan udara Rp 100 miliar di wilayah timur Indonesia sudah disahkan satu paket dalam anggaran stimulus dari pemerintah.

"Sebab, Panitia Anggaran sudah menerima program anggaran dana stimulus dalam bentuk gelondongan dan tidak mengetahui sama sekali soal pembahasan teknisnya, karena dilakukan di departemen terkait," ujar Helmy.

Menurut Helmy, ia diperiksa KPK terkait dengan pengambilan keputusan dalam pengesahan anggaran dana stimulus Rp 12,2 triliun. Dalam penambahan anggaran dana stimulus itu terdapat beberapa proyek yang diajukan, salah satunya proyek pengembangan fasilitas laut dan udara di wilayah timur Indonesia senilai Rp 100 miliar.

Ketika disinggung apakah pembahasan anggaran dana stimulus itu melibatkan pihak luar, selain Panitia Anggaran dan pemerintah, Helmy menyatakan tidak tahu. "Pokoknya saya tidak membenarkan adanya soal penyalahgunaan wewenang dalam pembahasan anggaran tersebut," ujarnya. Helmy mengaku tidak hadir dalam pertemuan di Four Seasons. "Saya hanya dimintai keterangan soal pengambilan keputusan," ujarnya.

Sebelumnya, KPK memeriksa beberapa anggota Panitia Anggaran DPR terkait dengan pengembangan kasus ini, antara lain Jhonny Allen Marbun dari Partai Demokrat, Enggartiasto Lukito dari Partai Golkar, Rama Pratama dari Partai Keadilan Sejahtera, dan Kepala Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu. Pemeriksaan KPK, menurut beberapa saksi, masih sekitar pertemuan di Hotel Four Seasons pada 19 Februari 2009.

Anggota Panitia Anggaran dari Fraksi Golkar, Malkan Amin, yang diperiksa KPK pada 21 April lalu, mengatakan dana stimulus itu disepakati dalam rangka mengantisipasi krisis keuangan global. "Kira-kira ada 10 orang Panggar (Panitia Anggaran) yang hadir di Hotel Four Seasons saat pertemuan itu dan pertemuan itu legal sesuai yang diatur dalam undang-undang APBN," ujar Malkan setelah diperiksa sebagai saksi oleh KPK selama 12 jam. CHETA NILAWATY

Sumber: Koran Tempo, 23 April 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan