KPK Minta Masyarakat Awasi Dana Pemilu

Komisi Pemberantasan Korupsi meminta masyarakat berperan secara aktif dalam mengawasi pelanggaran dana pemilihan umum. Wakil Ketua KPK Muhammad Jasin mengimbau masyarakat untuk melapor ke KPK jika menemukan adanya pelanggaran penggunaan dana pemilu.

KPK menegaskan akan mengusut penyalahgunaan dana negara untuk pemilu, baik yang dilaporkan masyarakat maupun diketahui langsung oleh lembaganya. "KPK juga proaktif melakukan penanganan," ujar Jasin di kantornya kemarin.

Dua hari lalu, KPK mengundang 34 partai politik peserta pemilihan umum dan empat partai lokal di Nanggroe Aceh Darussalam untuk menghadiri deklarasi antikorupsi. Menurut Ketua KPK Antasari Azhar, KPK sengaja mengundang partai politik untuk bersama-sama berkomitmen melawan korupsi dan menciptakan pemilu yang bersih. KPK, kata Antasari, juga mengawasi anggota partai politik yang berstatus pejabat negara. Pengawasan itu dilakukan untuk mengawasi penggunaan uang negara buat pemilu. "Jika seorang pejabat ketahuan membayar konstituen, masuk delik pemilu. Tapi, jika menggunakan uang negara, dia bisa terjerat delik korupsi," ujarnya.

Jasin mengatakan pejabat negara berasal dari berbagai macam partai sehingga menyulitkan pengawasan. "Bisa saja pejabat berkampanye dengan menggunakan dana dari kantor yang dipimpinnya. Misalnya menteri yang berkampanye di kantor," ujar Jasin. Karena itu, menurut dia, perlu pengawasan. Famega Syavira

Sumber: Koran Tempo, 27 Februari 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan