KPK Mendorong Pemprov Tingkatkan Layanan Publik
Pemprov Jatim tak boleh berpuas diri setelah menerima penghargaan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sebagai provinsi paling baik di Indonesia dalam memberikan pelayanan publik. Justru, dengan penghargaan tersebut, Jatim harus terus mendorong perbaikan pelayanan publik. Sebab, layanan publik yang baik menjadi elemen vital pemberantasan korupsi di Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Deputi Pencegahan KPK Eko Susamto Tjiptadi ketika hadir dalam Raker Evaluasi Supervisi Peningkatan Pelayanan Publik di Pemprov Jatim Kamis pekan lalu (27/5). Raker tersebut diikuti seluruh kepala dinas dan asisten di lingkungan kabupaten/kota se-Jatim. Selain dari KPK, hadir Ketua Ombudsman RI Antonius Sujata.
Khusus menyoroti tentang pelayanan publik, Eko mengkritik masih adanya kantor-kantor pelayanan publik yang belum sempurna. ''Masih dijumpai belum adanya pemberian nomor antrean,'' tutur Eko.
Dia meminta pemprov agar terus mendidik masyarakat mengurus sendiri perizinan dan sabar mengantre. Eko menyarankan pemprov melengkapi kantor-kantor publik dengan hardware menyerupai remote untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat.
Dia mencontohkan, Samsat Bandung sudah dilengkapi alat three button (tiga tombol). Masyarakat setelah dilayani bisa menilai dengan memencet salah satu di antara tiga tombol pilihan: Puas, cukup puas, atau tidak puas. ''Hasilnya direkap pada hari itu juga dan dievaluasi sebagai perbaikan ke depan,'' tutur mantan direktur Pendidikan Pelayanan Masyarakat KPK itu.
Wagub Saifullah Yusuf menanggapi pernyataan Eko. ''Fasilitas three button sedang dikembangkan di Kantor P2T (Pelayanan Perizinan Terpadu) Jatim dan Samsat Katang, Kabupaten Kediri,'' kata Gus Ipul (panggilan akrab Saifullah). Mantan menteri itu menegaskan, jajaran pemprov dan pemkab/pemkot menerapkan standar pelayanan publik berdasar keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2003. (sep/c4)
Sumber: Jawa Pos, 31 Mei 2010