KPK: Kabareskrim Bilang Tidak Ada Suap Pimpinan
POLEMIK antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri semakin kompleks. Kali ini, KPK melalui tim advokatnya membeberkan bukti dugaan penyalahgunaaan wewenang yang dilakukan oleh pihak Kepolisian.
Anggota Tim Pembela KPK, Ahmad Rifai menyatakan bahwa Kabareskrim Mabes Polri Susno Duadji pernah menemui pimpinan pada 15 Juli 2009. Saat itu, kedatangan Susno dimaksudkan untuk mengonfirmasi jika pimpinan KPK tidak pernah terlibat kasus suap.
"15 Juli 2009 Pak Susno ke KPK. Di hadapan semua pimpinan KPK, dia bilang tidak pernah ada penyuapan. Tidak pernah ada suap yang masuk ke pimpinan KPK,"ungkap Ahmad kepada wartawan di gedung KPK, Kamis (1/10).
Berdasarkan fakta tersebut, lanjut Ahmad, tim penasihat hukum juga sudah melaporkan pelanggaran terhadap Pasal 6 PP No 2/2003 tentang Peraturan Disiplin Polri yakni perihal pengubahan materi penyidikan. Laporannya sudah diserahkan kepada Irwasum pada 28 September yang lalu.
"Polri harus cari bukti untuk menindaklanjuti. Kita punya semua bukti yang mengarah ke dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kabareskrim,"ujar Ahmad.[by : Melati Hasanah Elandis]
Sumber: Jurnal nasional, 2 Oktober 2009