KPK Juga Geledah PT DGI

Selain menggeledah Kementerian Pemuda dan Olahraga, Komisi Pemberantasan Korupsi juga menggeledah PT Duta Graha Indah terkait dengan kasus dugaan penyuapan kepada Sekretaris Menpora Wafid Muharam. KPK juga menelusuri keterlibatan pihak lain.

”Kami melakukan penggeledahan di PT DGI, kemarin (Senin), dan menemukan sejumlah dokumen terkait pembangunan wisma atlet. Kami masih kembangkan terkait keterlibatan pihak lain,” kata Johan Budi SP, Juru Bicara KPK, Selasa (26/4) di Jakarta.

PT Duta Graha Indah (DGI) adalah pelaksana pembangunan wisma atlet di Palembang, Sumatera Selatan, untuk keperluan SEA Games 2011. Selain itu, perusahaan ini juga menjadi salah satu perusahaan yang lolos prakualifikasi tender pembangunan gedung baru DPR.

Wafid tertangkap tangan oleh KPK di ruang kantornya pada 21 April karena diduga menerima suap dari M El Idris (MEI), pejabat PT DGI, dan M Rosalina Manulang (MRM) yang diduga berperan sebagai perantara.

Dalam penangkapan itu KPK menyita tiga lembar cek senilai Rp 3,2 miliar. Di samping itu, KPK juga menyita sejumlah uang tunai sebesar 128.148 dollar AS, 13.070 dollar Australia, 1.955 euro, dan Rp 73,171 juta dari ruang kerja Wafid.

KPK tengah mendalami siapa dan apa peran Rosalina. Saat dimintai konfirmasi apakah benar Rosalina anak buah seorang petinggi Partai Demokrat, Johan hanya tersenyum. ”MRM ini yang mengenalkan MEI dengan WM,” ungkapnya.

Johan mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk keperluan verifikasi terkait dengan barang bukti yang disita. Wafid datang ke Gedung KPK sekitar pukul 14.15. Ia keluar sekitar pukul 17.00, tetapi menolak berkomentar.

Menurut salah seorang kuasa hukum Wafid, Adhyaksa Dault, kliennya mengatakan, cek senilai Rp 3,2 miliar yang disita KPK merupakan dana talangan dari pihak swasta untuk kegiatan operasional, termasuk pembangunan wisma atlet di Palembang.

”Kan biasa, karena birokrasi, dana pemerintah belum turun. Jadi, Pak Wafid mengatakan perlu dana talangan,” ujar Adhyaksa saat dihubungi. Menurut dia, dalam UU Olahraga diperbolehkan adanya partisipasi swasta untuk olahraga.

Kemarin, saat ditanya wartawan di Istana Wakil Presiden, Menpora Andi A Mallarangeng mengatakan, pihaknya siap bekerja sama dengan KPK untuk menuntaskan kasus ini.

Ia mengaku tak dapat terus- menerus memantau pejabat di kementeriannya sehingga tak tahu bagaimana Wafid Muharam bisa tersangkut kasus dugaan suap. (ray/ato/ana)
Sumber: Kompas, 27 April 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan