KPK Jemput Paksa Bupati Lombok Barat

Kasus korupsi di daerah juga terus dipelototi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemarin giliran Bupati Lombok Barat (Lobar) H Iskandar yang harus berurusan dengan lembaga antikorupsi itu. Dia dijemput paksa KPK, kemudian dibawa ke Jakarta.

Kasus korupsi di daerah juga terus dipelototi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemarin giliran Bupati Lombok Barat (Lobar) H Iskandar yang harus berurusan dengan lembaga antikorupsi itu. Dia dijemput paksa KPK, kemudian dibawa ke Jakarta.

Salah seorang tersangka kasus ruilslag eks Kantor Bupati Lobar itu sempat diperiksa KPK di Mapolda NTB. Iskandar yang dikawal tim KPK dan polisi tersebut kemudian digiring menuju Bandara Selaparang, untuk diterbangkan ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lanjutan.

Berdasar pantauan Lombok Post (Grup Jawa Pos), pagi sekitar pukul 07.00 Wita, Iskandar digiring sejumlah anggota KPK menuju Polda NTB. Menurut informasi, Iskandar dijemput dari salah satu rumahnya. Hanya, belum diketahui apakah dia dijemput di rumah dinas atau salah satu rumah pribadinya. Di mapolda, dia diperiksa hingga pukul 13.15 Wita.

Materi pemeriksaan tidak diketahui. Sejumlah anggota KPK yang dimintai konfirmasi enggan berkomentar. Yang jelas, begitu keluar dari mapolda, Iskandar langsung digiring menuju ruang VIP Bandara Selaparang, dengan naik Kijang Innova warna biru.

Di ruang VIP bandara, pengamanan lebih ketat. Selain polisi, beberapa anggota TNI-AU turut mengamankan lokasi.

Wartawan yang terus mengikuti perjalanan itu sempat mendapatkan statemen Iskandar. Namun, dia tidak mau bicara tentang kasus yang menjadikannya tersangka korupsi itu.

''Ya, saya sehat. Saya tidak tahu mau dibawa ke mana,'' katanya dengan nada rendah karena dua anggota KPK terus mengapitnya sambil bergegas.

Setelah menunggu beberapa saat di ruang VIP Bandara Selaparang, sekitar pukul 14.20 Wita, Iskandar diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia, nomor penerbangan GA 433.

Mulai tadi malam Iskandar menjadi tahanan KPK. Dia diduga melakukan korupsi dalam kasus tukar guling (ruilslag) tanah dan bangunan eks Kantor Bupati Lombok Barat.

Iskandar yang keluar gedung KPK sekitar pukul 20.15 Wib langsung digiring menuju mobil tahanan KPK. Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulutnya. Mobil langsung meluncur menuju Rutan Bareskrim Mabes Polri. Untuk kepentingan penyidikan, KPK melakukan upaya paksa penahanan 20 hari, kata Johan Budi S.P., juru bicara KPK, tadi malam.

Iskandar tiba ke gedung KPK pukul 15.30. Dia terpaksa dijemput oleh tim KPK karena tidak memenuhi dua kali panggilan KPK dengan alasan sakit. Padahal, beberapa informasi menyebutkan bahwa Iskandar tidak dalam kondisi sakit.

Tim berjumlah empat orang dipimpin Kombespol Heru Sumartono pun dikirim ke Lombok Barat. Dalam tim juga ada dokter yang memeriksanya, kata mantan wartawan itu. Mulai tadi malam Iskandar menjadi tahanan KPK. Dia diduga melakukan korupsi dalam kasus tukar guling (ruilslag) tanah dan bangunan eks Kantor Bupati Lombok Barat.

Iskandar yang keluar gedung KPK sekitar pukul 20.15 Wib langsung digiring menuju mobil tahanan KPK. Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulutnya. Mobil langsung meluncur menuju Rutan Bareskrim Mabes Polri. Untuk kepentingan penyidikan, KPK melakukan upaya paksa penahanan 20 hari, kata Johan Budi S.P., juru bicara KPK, tadi malam.

Iskandar tiba ke gedung KPK pukul 15.30. Dia terpaksa dijemput oleh tim KPK karena tidak memenuhi dua kali panggilan KPK dengan alasan sakit. Padahal, beberapa informasi menyebutkan bahwa Iskandar tidak dalam kondisi sakit.

Tim berjumlah empat orang dipimpin Kombespol Heru Sumartono pun dikirim ke Lombok Barat. Dalam tim juga ada dokter yang memeriksanya, kata mantan wartawan itu. zul/jpnn/nw)

Sumber: Jawa Pos, 3 Juni 2008

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan