KPK Jangan Ragu Ungkap Pihak Lain
Direktur PT Istana Sarana Raya Hengky Samuel Daud merupakan kunci dalam perkara penerbitan radiogram Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2002 tentang pengadaan mobil pemadam kebakaran di sejumlah daerah. Karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi memfokuskan pemeriksaan Hengky pada penerbitan radiogram tersebut.
Hal itu dikatakan Juru Bicara KPK Johan Budi, menjawab pertanyaan Kompas tentang peran dan pemeriksaan Hengky, Minggu (21/6) di Jakarta.
Apakah pemeriksaan Hengky bisa berkaitan dengan mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno dalam penerbitan radiogram itu, Johan mengatakan, ”Kita tunggu saja pemeriksaan. Kemungkinan itu ada.”
Wakil Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho meminta KPK tak ragu-ragu mengungkap keterlibatan semua pihak dalam perkara korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran itu. ”Apakah benar yang selama ini diperbincangkan publik, mantan Mendagri terlibat? Mudah-mudahan KPK tidak takut untuk membuka seluruh tersangka atau pihak lain,” katanya.
Firman Wijaya, penasihat hukum mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Depdagri Oentarto Sindung Mawardi, meminta KPK untuk mengusut pihak yang menyembunyikan Hengky sejak tahun 2007. Ia juga meminta ancaman senjata api terhadap kliennya juga diusut tuntas.
”Tak adil jika Oentarto ditetapkan sebagai pelaku (tersangka) tunggal perkara penerbitan radiogram itu,” kata Firman.
Hengky adalah rekanan pengadaan mobil pemadam kebakaran, yang masuk daftar pencarian orang. Ia pernah diperiksa sekali oleh KPK pada tahun 2007, tetapi lalu kabur. Ia ditangkap KPK pada Jumat malam lalu. (idr)
Sumber: Kompas, 22 Juni 2009