KPK Harus Telusuri Potensi Korupsi Proyek Wisma Atlet
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak hanya menyelidiki kasus suap terkait pengadaan pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang. Seharusnya, KPK juga menelusuri potensi korupsi pembangunan wisma berkapasitas 1000 kamar tersebut.
”KPK juga harus fokus juga sama pengadaannya. Lah wong tujuannya suap buat memperoleh proyek. Masa proyeknya tidak diawasi sekalian,” ujar Peneliti Bidang Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun kemarin.
Dia mengatakan, kasus suap dan pengadaannya tidak bisa berdiri sendiri-sendiri. Sebab, dalam proses perencanaannya sudah menimbulkan polemik, apalagi pada proses pelaksanaannya. KPK tidak boleh ragu memeriksa semua yang terkait dalam pengadaan tersebut. ”Untuk membuat terang dan mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, kenapa tidak memeriksa Menpora,” tegas Tama.
Terkait tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin yang menyebut proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga dikendalikan oleh Choel Mallarangeng, adik kandung Menpora Andi Mallarangeng, Tama mengatakan, dalam proses hukum keterangan sekecil apa pun bisa bermanfaat. ”Dari siapa pun (keterangan tersebut),” kata Tama.(J13-80)
Sumber: Suara Merdeka, 30 Mei 2011