KPK Geledah Ruang Kerja dan Rumah Dinas Antony
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (29/4), menggeledah ruang kerja dan rumah dinas Wakil Gubernur Jambi Antony Zeidra Abidin. Antony, yang juga mantan anggota DPR, kini ditahan KPK terkait dengan kasus dugaan penerimaan dana dari Bank Indonesia kepada sejumlah anggota DPR tahun 2003.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (29/4), menggeledah ruang kerja dan rumah dinas Wakil Gubernur Jambi Antony Zeidra Abidin. Antony, yang juga mantan anggota DPR, kini ditahan KPK terkait dengan kasus dugaan penerimaan dana dari Bank Indonesia kepada sejumlah anggota DPR tahun 2003.
Penggeledahan itu berlangsung sejak pukul 08.30 hingga 11.30 oleh sembilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim ini dikoordinasi oleh Rahmat Adiyati.
Dalam pemeriksaan di ruang kerja Antony di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, tim KPK menyita antara lain sebuah perangkat keras (hard-disk) komputer yang terletak di bawah meja kerja Wakil Gubernur serta dua bundel berkas surat-menyurat.
Berita acara penyitaan itu ditandatangani oleh Kepala Biro Humas dan Umum Sekretariat Daerah Jambi Idham Kholid dan Kepala Biro Hukum Pemprov Jambi Sudirman.
Saat dikonfirmasi soal penggeledahan itu, Rahmat Adiyati menolak berkomentar.