KPK Geledah Rekanan Departemen Kesehatan
Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan terhadap rekanan Departemen Kesehatan, PT Bhineka Usada Raya, yang berkantor di Jalan Pemuda 101, Rawamangun, Jakarta Timur, kemarin. "Penggeledahan masih terkait dengan pengembangan penyidikan kasus yang melibatkan Departemen Kesehatan," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., kemarin malam. Ia belum bisa memastikan hasil apa saja yang didapat dari penggeledahan karena masih berlangsung.
Penyidikan yang melibatkan Departemen Kesehatan ini terkait dengan pengadaan alat kesehatan tahun 2007. Nilai proyek alat kesehatan tersebut ditaksir Komisi mencapai Rp 15,7 miliar dan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 4,8 miliar. Alat kesehatan itu berupa alat roentgen bagi sejumlah pusat kesehatan masyarakat di daerah tertinggal di seluruh Indonesia.
Dalam kasus ini, Komisi telah menetapkan Mardiono, pemimpin proyek pengadaan alat kesehatan di Departemen Kesehatan tahun 2007, sebagai tersangka pada 16 Februari 2009. Senin lalu, dua Direktur PT Bhineka diperiksa Komisi. Masing-masing Direktur Utama Singgih Wibisono dan Direktur Keuangan Suciati Osaputra. Komisi juga memeriksa Direktur PT Medtek, yang diduga sebagai rekanan lain Departemen Kesehatan dalam pengadaan alat kesehatan tersebut.
Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, dalam konferensi pers kemarin, mengaku belum tahu detail pengadaan alat roentgen tersebut. Dia mengaku tak selalu tahu tiap proyek di departemennya. Proyek yang diketahui Menteri harus bernilai di atas Rp 50 miliar atau proyek khusus. "Kalau proyek-proyek yang rutin, tidak sampai ke menteri," ia menambahkan.
Saat ditanyai kesiapannya jika dipanggil Komisi, Fadilah mengatakan itu tidak relevan karena ia tidak tahu. "Biasanya dilihat dulu siapa yang tersangkut," kata Fadilah.Cheta Nilawaty | Dianing Sari
Sumber: Koran Tempo, 25 Februari 2009